agar kita tidak terkena campak-rubela maka kita cegah dengan imunisasiBanda Aceh (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh meminta masyarakat di daerahnya tidak perlu khawatir dengan pelaksanaan imunisasi dasar dalam Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang diberikan pada saat anak juga menerima vaksin COVID-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh Iman Murahman, Senin, mengatakan program BIAN menyasar anak untuk mendapatkan imunisasi campak-rubela, sekaligus melengkapi dosis polio dan DPT-HB-Hib yang terlewatkan selama pandemi COVID-19.
“Sebenarnya ini tidak masalah, misalnya kalau anak baru suntik vaksin COVID-19 minggu lalu, terus minggu ini disuntik campak-rubela itu tidak masalah,” kata Iman di Banda Aceh, Senin.
Dijelaskan, Aceh menargetkan 1,4 juta anak mendapatkan imunisasi dasar dalam program BIAN. Saat ini, seluruh kabupaten/kota sudah mulai melaksanakan program yang berlangsung selama sebulan itu. Namun capaiannya masih sangat sedikit.
“Program BIAN sudah mulai berjalan. Capaiannya sekitar 0,1 persen jadi masih sangat rendah sekali dari sasaran itu,” kata Iman.
Memang, menurut Iman, masih ada kekhawatiran dari masyarakat ketika anak mereka mendapatkan vaksin COVID-19 dan imunisasi dasar dalam jangka waktu yang dekat.
Baca juga: Kemenkes catat riwayat imunisasi anak di aplikasi ASIK
Baca juga: Kemenkes canangkan BIAN 2022 untuk akselerasi cakupan imunisasi
Menurut dia, pihaknya melalui Puskesmas terus melakukan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat dalam upaya memberi pemahaman bahwa imunisasi dasar sangat penting untuk mencegah anak dari penyakit.
“Segi pemahaman tentu butuh waktu kita sampaikan agar betul-betul dipahami masyarakat dan juga orang tua. Karena ini juga kegiatan nasional, agar kita tidak terkena campak-rubela maka kita cegah dengan imunisasi,” katanya.
Ia berharap, vaksinasi COVID-19 anak terlaksana dengan baik, dan imunisasi program BIAN yang menyasar anak usia 9 bulan hingga 15 tahun tersebut juga bisa berjalan dengan baik, secara berbarengan.
Apalagi, kata dia, rata-rata capaian vaksinasi COVID-19 di seluruh Aceh sudah di atas 70 persen, sehingga pemerintah daerahsl sudah harus fokus pada pelaksanaan imunisasi dasar dalam program BIAN yang dicanangkan Kemenkes RI itu.
“Waktu program BIAN ini hanya sebulan, kalau vaksin COVID-19 belum ada batas waktu berhenti,” kata Iman.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Aceh telah mengikuti pencanangan BIAN yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Rabu (18/5) lalu. Sejak diluncurkan, program ini akan berlangsung sebulan penuh.
Baca juga: Pemprov Papua imbau Kabupaten dan kota sukseskan Program BIAN
Baca juga: Kemenkes sebut Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022 digelar dua tahap
Kepala Dinkes Aceh Hanif mengatakan kasus campak-rubela masih banyak ditemukan di Aceh maupun provinsi lain di Tanah Air, sehingga diharapkan program ini dapat berjalan lancar.
Apalagi, kata dia, cakupan imunisasi dasar di Aceh tergolong rendah. Penurunan juga sangat dirasakan selama pandemi. Rata-rata cakupan imunisasi kabupaten/kota se Aceh di bawah 50 persen.
“Makanya kita harus dikejar ini. Daerah paling rendah wilayah pantai timur Aceh seperti Pidie, Aceh Utara, Bireuen dan seterusnya. Mungkin Aceh Tengah dan Aceh Selatan lebih bagus sedikit,” katanya.
Baca juga: Pemerintah jalankan tiga strategi BIAN kejar cakupan imunisasi
Kepala Dinkes Aceh Hanif mengatakan kasus campak-rubela masih banyak ditemukan di Aceh maupun provinsi lain di Tanah Air, sehingga diharapkan program ini dapat berjalan lancar.
Apalagi, kata dia, cakupan imunisasi dasar di Aceh tergolong rendah. Penurunan juga sangat dirasakan selama pandemi. Rata-rata cakupan imunisasi kabupaten/kota se Aceh di bawah 50 persen.
“Makanya kita harus dikejar ini. Daerah paling rendah wilayah pantai timur Aceh seperti Pidie, Aceh Utara, Bireuen dan seterusnya. Mungkin Aceh Tengah dan Aceh Selatan lebih bagus sedikit,” katanya.
Baca juga: Pemerintah jalankan tiga strategi BIAN kejar cakupan imunisasi
Baca juga: UNICEF dan Dinkes Sulsel gandeng mubaligh sukseskan BIAN
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022