Padang, (ANTARA News) - Rusaknya kawasan hutan di kawasan hulu sungai akibat tindak penebangan kayu liar (illegal logging-- pembalakan--red), menjadi penyebab utama terjadinya musibah banjir bandang melanda lima kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sabtu lalu."Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan punya sejumlah bukti mengindikasikan bencana banjir bandang yang melanda lima kecamatan akhir pekan lalu, akibat rusaknya kawasan hutan di bagian hulu sungai," kata Wakil Bupati Pesisir Selatan, Syafrizal di Kota Padang, Selasa (28/2).Banjir bandang melanda lima kecamatan meliputi Surantih teratak Amping Parak (Sutera), Lengayang, Pancuang Soal, Basa IV Balai Tapan, serta Linggo Sari Baganti."Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memastikan penyebab banjir yang telah menyebabkan kerugian dan korban jiwa itu, akibat penebangan hutan secara liar," kata Wabub Syafrizal.Terkait kerugian, ia memperkirakan, dari laporan sementara Rp115 miliar. Banjir bandang menghantam bangunan rumah, persawahan, dan sejumlah bangunan milik pemerintah di pedesaan, unit sekolah dan jembatan.Saat banjir terjadi, katanya, juga terlihat ikut hanyut potongan kayu dalam bentuk olahan dan gelondongan yang ikut menghantam jembatan dan bangunan rumah milik rakyat bermukim di sepanjang sungai itu."Potongan kayu gelondong yang hanyut itu, akibat penebangan hutan yang dilakukan secara liar," katanya.Ia menyatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tidak pernah mengeluarkan izin penebangan dan pengelolaan kayu, jadi dapat dipastikan tindakan itu ilegal.Data terakhir, katanya, telah dilakukan tindakan penertiban pada 50 unit usaha penggergajian kayu di Pessel.Selain itu, bersama instansi terkait ditangkap sejumlah oknum terlibat praktik tindak penebangan liar beserta barang bukti berupa kayu diangkut 80 unit truk .Terkait tudingan lamban menangani tindak pengrusakan hutan dan penebangan kayu secara ilegal, Wabup Syafrizal membantah. "Pemerintah Kabupaten Pessel telah berupaya keras mengamankan hutan dari penebangan liar dengan mengefektifkan aparat keamanan dan polisi hutan," katanya.Pemerintah Kab. Pessel, menurut dia, telah membentuk tim khusus menangani tindak penebangan kayu secara liar dan tiap kasus yang terungkap dan tertangkap akan ditindaklanjuti."Warga bermukim di pinggir kawasan hutan juga telah diminta agar tidak lagi melakukan tindak penebangan kayu secara liar, karena dampaknya begitu besar, diantaranya bencana banjir," katanya.Banjir bandang terjadi Sabtu lalu, menyebabkan satu korban tewas, 92 rumah hanyut dan ribuan lainnya terendam air. Banjir disertai tanah longsor itu juga mengakibatkan ribuan hektare sawah ikut rusak.(*)

Copyright © ANTARA 2006