Jakarta (ANTARA) - Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, mengusut kasus dugaan kekerasan oleh seorang ayah kandung berinisial ESS (40) terhadap dua anaknya yang berusia 14 dan 16 tahun.

"Dari awal tidak ada yang membuat laporan. Tadi kami arahkan untuk membuat laporan polisi," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Kedua korban sedang didampingi oleh pihak Polsek untuk menjalani visum. Setelah itu, keduanya dimintai keterangan.

Pihaknya telah melakukan mediasi terhadap keluarga tersebut. Mediasi dilakukan lantaran pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya.

Setelah mediasi selesai, pelaku justru menganiaya dua anaknya. "Jadi soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini kami datangi," kata dia.

Kedua korban akan dimintai keterangan di Polsek Tanjung Duren. Di saat yang sama, polisi juga tengah berupaya menangkap ESS.
​​​​​​​
Karena itu, Bintang belum bisa menjelaskan penyebab terjadinya kekerasan tersebut. Dia juga belum menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami dua korban.
Baca juga: Polisi tangkap dua ART yang aniaya balita di Cengkareng
Baca juga: Polrestro Jakarta Barat tangkap tersangka kekerasan terhadap anak tiri

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022