"Tahun 2020 saya pernah diminta oleh Dinas PUPRP HSU untuk mengumpulkan uang komisi dari sejumlah kontraktor pemenang lelang senilai Rp1,7 miliar dan diserahkan ke ajudan bupati HSU bernama Abdul Latif," kata Syarif dalam kesaksikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin.
Baca juga: Bupati HSU nonaktif terima sumbangan dari pemotongan SPPD pegawai
Ia bersama dua saksi lain Didi Bukhari dan Taufikurrahman mengaku memenangkan sejumlah proyek melalui mekanisme lelang sejak 2018 hingga 2021 pada Dinas PUPRP HSU.
Untuk komisi yang disepakati berkisar 9 hingga 15 persen sebelum dilakukan lelang hingga akhirnya mereka dimenangkan dari berbagai proyek pekerjaan baik Bidang Sumber Daya Air, Binamarga maupun Cipta Karya Dinas PUPR HSU.
Salah satunya komisi sebesar Rp800 juta dari pengerjaan proyek pembangunan Pasar Alabio di Kabupaten HSU dengan pagu Rp8 miliar.
Baca juga: KPK jerat Bupati HSU non-aktif pidana pencucian uang
Bukhari menyebut uang komisi dipotong dari keuntungan mereka sebagai kontraktor pemenang pekerjaan sehingga tak mempengaruhi kualitas pengerjaan proyek. "Jadi keuntungan setelah dipotong komisi tersisa 10 persen," katanya.
Sedangkan saksi lain, Mujib, juga mengaku berperan mengumpulkan dan menyerahkan komisi. Namun dia hanya mengerjakan proyek-proyek penunjukan langsung dan tidak memberikan uang komisi.
Selesai memeriksa keempat saksi, majelis hakim yang diketuai Yusriansyah menutup persidangan untuk kembali digelar pada Senin pekan depan (30/5).
Baca juga: Berkas tersangka Bupati HSU nonaktif rampung untuk disidangkan
Diketahui dalam perkara hasil operasi tangkap tangan KPK itu, Wahid selain dijerat dakwaan tindak pidana korupsi atas kasus pembagian fee proyek irigasi di Dinas PUPRP HSU juga menghadapi dakwaan pencucian uang oleh jaksa KPK.
Mantan Plt Kadis PUPRP HSU, Maliki, telah divonis majelis hakim pidana enam tahun penjara. Sedangkan dua kontraktor Marhaini dan Fachriadi divonis penjara satu tahun sembilan bulan serta denda Rp50 juta.
Baca juga: Bupati HSU non-aktif disebut terima setoran proyek capai Rp1 miliar
Pewarta: Firman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022