Saat berbicara pada sesi Local Leaders Forum yang merupakan rangkaian kegiatan pra-GPDRR di BICC Nusa Dua, Badung, Senin, Koster menyampaikan pihaknya memanfaatkan kulkul sebagai alat peringatan dini terhadap berbagai jenis bencana yang mungkin terjadi di sekitar tempat tinggal masyarakat di Bali.
Baca juga: PBB ingatkan pentingnya libatkan kelompok rentan tanggulangi bencana
Koster saat berbicara di puluhan delegasi pemerintah dan lembaga asing menyebutkan
kulkul merupakan alat komunikasi tradisional yang saat ini masih digunakan oleh masyarakat di desa-desa adat di Bali.
"Kami di Bali memiliki kearifan lokal dalam penanganan bencana. Kami memiliki tradisi yang kuat. Kalau terjadi bencana, secara tradisional, kami di desa-desa adat membunyikan kulkul atau sirine tradisional di Bali," kata I Wayan Koster di Auditorium Bali International Convention Centre (BICC) Nusa Dua.
Baca juga: Bendera Indonesia dan Bendera PBB berkibar di lokasi GPDRR 2022 Bali
Tidak hanya kulkul, ia menambahkan, pemerintah provinsi juga memanfaatkan kekuatan masyarakat di desa-desa adat saat penanggulangan bencana khususnya selama masa pandemi COVID-19.
"Bali juga membentuk Satgas Gotong Royong di desa adat dalam rangka penanganan COVID-19. Ketika COVID-19 pertama muncul di Bali pada 10 Maret 2020, yang kami gunakan secara maksimal Satgas Gotong Royong di desa-desa adat," kata dia.
Baca juga: Gubernur Bali resmikan gedung MDA Klungkung senilai Rp3,6 miliar
Kebijakan lain yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam mengurangi dampak bencana antara lain memasang alat peringatan dini tsunami di lokasi yang rawan.
Membuat jalur evakuasi dan memasang rambu-rambu pendukungnya, melaksanakan latihan dan simulasi evakuasi bencana secara rutin tiap tanggal 26, membina dan meningkatkan kapasitas relawan bencana, membentuk tim reaksi cepat.
Mengalokasikan APBD untuk bantuan sosial korban bencana, dan mewajibkan pelaku usaha memiliki sertifikasi siap siaga bencana.
"Kami harus memberi rasa aman dan nyaman kepada wisatawan, karena itu kami menerapkan kebijakan sertifikasi di hotel, restoran, rumah sakit, museum. Ada 64 usaha sudah bersertifikat (siaga bencana), dan sampai akhir 2021 ada uji petik 16 usaha dan penyerahan sertifikat," kata Koster.
Tidak cukup pada sertifikasi, Pemerintah Provinsi juga meminta pelaku usaha wisata, terutama pemilik hotel dan resort untuk memastikan struktur bangunan milik mereka aman terhadap potensi bencana dan memiliki sarana kebencanaan yang memadai.
"Pemilik hotel dan tempat wisata lainnya, juga harus memiliki manajemen risiko bencana, mengedukasi potensi bencana ke pegawai dan pengunjung, dan melakukan simulasi secara rutin, serta turut membangun ketangguhan masyarakat di sekitar (lokasi hotel dan tempat wisata)," kata Gubernur Bali.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2022