Untuk perlindungan sosial ini melonjak tinggi bahkan tiga tahun berturut-turut bansos sebagai shock absorber lebih tinggi daripada tahun lalu yang Rp124,1 triliun
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) telah terealisasi Rp129 triliun per 30 April 2022 meliputi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) Rp56,7 triliun dan non PEN Rp72,3 triliun.
Realisasi ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp124,1 triliun maupun tahun 2020 yang sebesar Rp97,5 triliun dan tahun 2019 yang sebesar Rp91,4 triliun.
“Untuk perlindungan sosial ini melonjak tinggi bahkan tiga tahun berturut-turut bansos sebagai shock absorber lebih tinggi daripada tahun lalu yang Rp124,1 triliun,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin.
Realisasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp129 triliun meliputi belanja K/L Rp63,5 triliun, non K/L Rp58 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp7,4 triliun.
Untuk realisasi anggaran perlindungan sosial dari belanja K/L Rp63,5 triliun disalurkan melalui TNI dan Polri Rp1,1 triliun, Kementerian Sosial Rp38,8 triliun, Kementerian Kesehatan Rp13,4 triliun, serta Kemendikbudristek Rp9,6 triliun.
Kinerja belanja oleh Kemensos dimanfaatkan untuk penyaluran PKH Tahap II kepada 10 juta keluarga, bantuan Kartu Sembako dua bulan untuk 18,8 juta keluarga dan BLT kepada 19,3 juta keluarga.
Kinerja belanja oleh Kementerian Kesehatan dilakukan untuk penyaluran bantuan iuran PBI JKN kepada rata-rata 84,9 juta jiwa.
Untuk kinerja belanja non K/L sebesar Rp58 triliun dimanfaatkan untuk subsidi LPG sebesar Rp30,5 triliun dan subsidi bunga KUR sebesar Rp7,7 triliun.
Terakhir, untuk kinerja belanja TKDD dimanfaatkan untuk penyaluran BLT Desa untuk 6,1 juta KPM sebesar Rp7,5 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani: Anggaran perlindungan sosial ditambah Rp18,6 triliun
Baca juga: Presiden : Dana perlindungan sosial di Indonesia capai Rp186,6 triliun
Baca juga: Wamenkeu: Realisasi anggaran perlinsos Rp231 triliun hingga Juli 2021
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022