Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri memastikan tidak ada rencana kunjungan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (KT HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Indonesia pada tahun ini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemlu Achsanul Habib, menanggapi berita mengenai kunjungan KT HAM PBB ke provinsi Papua dan Papua Barat.
“Berita yang beredar bahwa pada 2022 akan berlangsung kunjungan KT HAM atau special rapporteur (pelapor khusus) untuk kedua provinsi tersebut dapat dipastikan adalah berita yang tidak mendasar,” kata Achsanul dalam video pernyataannya, Senin.
Ia menjelaskan bahwa undangan yang disampaikan Indonesia kepada KT HAM PBB adalah kunjungan untuk melakukan peninjauan pembangunan dan capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Papua dan Papua Barat.
“(Undangan tersebut) sama sekali tidak terkait dengan kerangka investigasi atau fact finding mission (misi pencarian fakta). Sejauh ini hubungan kami dengan KT HAM juga sangat baik,” tutur Achsanul.
Ia memastikan dalam Sidang Dewan HAM PBB yang diselenggarakan pada 28 Maret-1 April 2022 tidak ada agenda dan pembahasan mengenai Indonesia, atau terkait isu-isu khusus misalnya pelanggaran HAM di Papua.
Sebaliknya, menurut Achsanul, kerja sama antara Indonesia dan KT HAM PBB terus terjalin dengan baik, termasuk melalui komunikasi intensif antara Kemlu RI dan kantor regional HAM PBB yang berbasis di Bangkok, Thailand.
Baca juga: Kemajuan Indonesia melawan tindak penyiksaan dipuji Dubes EU
Baca juga: Indonesia tanggapi pakar PBB soal pelanggaran HAM proyek Mandalika
Baca juga: Dalam sidang Dewan HAM PBB, Indonesia kembali sanggah tudingan Vanuatu
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022