Pengadilan di Brazil pada April lalu memerintahkan Apple mengembalikan dana senilai 1.081 dolar AS kepada seorang konsumen karena tidak ada "charger" di dalam kardus. Praktik ini, dikutip dari laman Phone Arena, Senin, dianggap melanggar undang-undang konsumen di Brazil.
Undang-undang konsumen di Brazil melarang perusahaan menjual perangkat pengisi daya secara terpisah. Lembaga perlindungan konsumen Brazil Procon-SP menyatakan Apple melanggar Undang-Undang Pembelaan Konsumen.
Procon di Sao Paulo mengenakan denda sebesar 2,07 juta dolar AS kepada Apple karena tidak ada perangkat pengisi daya, dikutip dari SamMobile.
Baru-baru ini Samsung mengalami hal serupa di Brazil. Procon di Fortaleza mengenakan denda sebsar 5,13 juta dolar AS, namun, belum jelas apakah denda ini tiap-tiap perusahaan atau gabungan denda Apple dan Samsung.
Apple sejak 2020 sudah tidak menyertakan perangakt pengisian daya pada kemasan iPhone. Mereka beralasan ingin mengurangi limbah dan banyak pengguna yang sudah memiliki "charger" dari ponsel sebelumnya.
Langkah ini diikuti Samsung setahun kemudian, dimulai dari ponsel kelas flagship.
Pada kasus Apple bulan lalu, Procon di Sao Paulo memerintahkan Apple menyertakan perangkat pengisian daya di dalam kardus karena merupakan "bagian yang penting sekali" dari sebuah ponsel.
Baca juga: Kamera Galaxy Z Fold 4 bakal saingi S22 Ultra
Baca juga: Samsung berencana naikkan harga chip hingga 20 persen
Baca juga: Apple mulai uji coba panel layar lipat untuk iPhone dan iPad
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022