Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan mencabut pembantaran dan mengembalikan Nunun Nurbaeti ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah dokter dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati menyatakan kondisi kesehatan Nunun Nurbaeti membaik.
"Setelah dapat pernyataan resmi dari dokter Rumah Sakit Polri, maka kami putuskan pembantaran dicabut," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (19/12).
Ia mengatakan, lembaga antikorupsi akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap atas pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004 ini.
Namun demikian, menurut dia, belum dapat dipastikan pemeriksaan itu akan dilakukan. "Kapan pemeriksaannya, kami masih harus melihat kondisi Nunun," ujarnya.
Lebih lanjut, Johan mengatakan perawatan yang dilakukan Dokter dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati terhadap Nunun Nurbaeti, Senin, bukan untuk mengetahui masalah ingatan yang bersangkutan.
"Pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit Polri itu kan karena perawatan, sebab pada saat diperiksa tiba-tiba sakit. Kami belum melakukan pemeriksaan khusus terkait yang bersangkutan yang disebutkan sakit lupa," ujar dia.
Nunun Nurbaeti dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta, karena tiba-tiba lemas saat dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Pemeriksaan pun baru berjalan selama satu jam dan menurut Johan belum sampai pada materi pemeriksaan.
Istri dari anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun ini disebut hanya sebagai "kurir" dalam suap terhadap sejumlah anggota dewan dari Komisi IX DPR periode 1999-2004 lalu. Kini setelah Nunun dapat dikembalikan lagi ke tanah air, KPK kembali mendapat kesempatan untuk mengungkap siapa di balik ide penyuapan tersebut. (V002/I007)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011