Jakarta (ANTARA News) - Tersangka kasus perusakan kantor PT Freeport di Plaza 89, Kuningan, Jakarta, bertambah seorang lagi menjadi 10 orang.
"Jika sebelumnya tersangka perusakan kantor PT Freeport sembilan orang, kini bertambah satu lagi sehingga jumlahnya menjadi 10 orang," kata Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Anton mengatakan bahwa ke-10 tersangka yang tidak disebutkan namanya itu adalah pelaku perusakan kantor PT Freeport di Jakarta pada Kamis (23/2) lalu.
Aksi unjuk rasa di tempat yang sama Selasa siang mengkibatkan sedikitnya delapan polisi terluka dan seorang pengunjuk rasa dari Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat (Front Pepera-PB) bernama Meliana Gombo (21) dilarikan ke RS MMC, Kuningan karena luka di kepala terkena pentungan petugas.
"Kami sangat menyayangkan insiden tersebut. Siapa pun boleh menyampaikan pendapatnya secara terbuka asalkan tidak anarkhis," ujarnya.
Kalau sampai terjadi anarkhisme, seperti perusakan, pengeroyokan dan penganiayaan, lanjut Anton, pihaknya akan menindak tegas para pelaku karena sudah termasuk tindak pidana.
Ia mengakui Polri telah diminta oleh pihak Freeport untuk mengamankan kantornya di Plaza 89.
"Dan sampai sekarang pengamanan itu terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya meskipun kantor tersebut kini sedang tutup karena maraknya aksi unjuk rasa," tambahnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006