... Jika memang harus dipecat akan kami pecat. Kami tidak akan main-main dengan perilaku aparat yang seperti itu...

Kupang, NTT (ANTARA News) - Brigadir Polisi Yosua Henuk, anggota Polres Kupang Kota yang berdinas di Pos Polisi Bakunase, Senin, patah kakinya setelah diserang dua anggota Brigade Infantri (Brigif) 21/Komodo. Atas kejadian itu, kedua tersangka pelaku sedang menghadapi tuntutan hukum dari penegak hukum militer setempat.

Kapolda NTT, Brigjen Polisi Ricky HP Sitohang, ketika dikonfirmasi wartawan di RS Bhayangkara Kupang, mengakui kejadian yang menimpa anak buahnya itu. Henuk kini dalam perawatan intensif di rumah sakit itu dengan pembiayaan penuh dari pihak TNI-AD setempat.

"Ini hanya kesalapahaman dan sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan maupun antara dua institusi tersebut," kata Sihotang. Tidak dia jelaskan lebih jauh yang dimaksud dengan kesalahpahaman dimaksud.

"Tadi saya dan Komandan Korem sudah ketemu dan sudah selesaikan persoalan ini dan masalahnya sudah mencair. Semua biaya pengobatan akan ditanggung TNI-AD," katanya.

Menurut Sitohang, peristiwa penyerangan atas anak buahnya oleh dua oknum anggota Brigif itu, dilakukan sekitar pukul 18.30 WITA.

"Jadi anggota saya ditendang salah seorang anggota Brigif di bagian kaki kirinya yang menyebabkan kakinya patah," katanya menambahkan.

Sementara itu, Komandan Korem 161/Wirasakti, Kolonel Infantri Edison Napitupulu, saat membesuk korban di RS Bhayangkara, Kupang, mengatakan pihaknya sudah menahan dua oknum anggota Brigif Komodo yang diduga pelaku penyerangan terhadap anggota Pos Polisi Bakunase itu.

Menurut Napitupulu, TNI-AD tidak akan membiarkan anggotanya melakukan kekerasan yang melangkahi aturan yang ada. Dua anggota tersebut, pihak TNI-AD akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum berlaku.

"Jika memang harus dipecat akan kami pecat. Kami tidak akan main-main dengan perilaku aparat yang seperti itu," kata Napitupulu.

Komandan Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang, Letkol CPM I Putu Barata Wiguna, di rumah sakit itu mengungkap dua oknum anggota Brigif tersebut, masing-masing Serda Jeky serta Serda Nanang Kurniawan.

Dari hasil penyelidikan sementara, katanya menjelaskan, dua anggota tersebut mendapatkan informasi bahwa anggota Pos Polisi Bakunase itu menantang mereka untuk berkelahi.

"Karena isu itulah kedua tersangka lantas mendatangi korban yang lagi bertugas dan menanyakan perihal isu tersebut, namun karena korban mengaku tidak pernah melakukan hal itu salah seorang dari tersangka menendangnya dan mengakibatkan kaki kiri korban patah," kata Putu Barata.

Dia mengaku, saat ini kedua tersangka telah diamankan di Denpom Kupang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (ANT-295)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011