Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memperketat pengawasan masuk dan keluarnya hewan ternak yang berpotensi terindikasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah provinsi berbasis kepulauan itu.
"Kamu akan membantu pihak dari Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang untuk melakukan patroli dan operasi karantina terhadap lalu lintas ternak yang keluar maupun masuk ke NTT, " kata Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto di Kupang, Minggu.
Kapolda mengatakan bahwa pihak dari Balai Karantina Hewan Kupang beberapa waktu lalu sudah bertemu dengan dirinya untuk berkoordinasi penanganan masuknya hewan-hewan ternak yang dapat menyebarkan PMK Hewan.
Ia mengatakan perlu kerja sama semua pihak untuk pencegahan penyebaran PMK di NTT mengingat NTT merupakan daerah pemasok sapi ke berbagai daerah di Indonesia.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Yulius Umbu H mengatakan bahwa saat ini pemerintah NTT sudah mengeluarkan instruksi gubernur terkait pelarangan masuknya hewan ternak serta bawaan hewan ternak lainnya, sehingga pengawasan dan pencegahan harus dilakukan.
Menurut Yulius PMK adalah ancaman bagi para peternak di NTT karena NTT adalah penghasil ternak dan penyalur ternak terbanyak di sejumlah daerah di Indonesia.
Beberapa daerah yang menjadi tujuan penyaluran adalah DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur serta Kalimantan Selatan.
"Kami sudah bertemu Pak Kapolda NTT dan kami minta dukungannya dalam mencegah penyebaran PMK hewan ini di NTT, " tambah dia.
Lebih lanjut kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan mengelar razia ke sejumlah pusat perbelanjaan untuk mengecek berbagai makanan kemasan dari hewan ternak yang masuk ke NTT.
Baca juga: Kementan gerak cepat kendalikan penyebaran PMK di Lampung
Baca juga: Polisi dan Disnak Sukabumi menahan sapi yang dikirim dari luar daerah
Baca juga: Disperta Mojokerto suntik vitamin hewan terjangkit PMK
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022