Jadi sebaiknya kita tunggu hingga persoalan ini jelas
Jakarta (ANTARA News) - Mantan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi menegaskan, kasus dugaan pembantaian warga Mesuji di Lampung dan Sumatera Selatan harus diselesaikan secara hukum, namun jangan memperkeruh dengan masalah yang ada.

"Kasus Mesuji tersebut memang terjadi, tetapi sekaligus juga ada yang memperkeruh. Disini harus dipisahkan antara tragedi yang sesungguhnya dengan pihak yang memperkeruh," kata Hasyim di Kantor PP Muhamadiyah di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, penyelesaian kasus Mesuji harus dilakukan tanpa menghiraukan pihak lain agar proporsional dalam penyelesaian kasus hukumnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum PP Muhamadiyah Din Syamsuddin mengaku tidak tahu persis kasus Mesuji karena ada kesimpangsiuran mengenai kebenaran kasus tersebut.

"Jadi sebaiknya kita tunggu hingga persoalan ini jelas," kata Din.

Kendati demikian, bila ada tindakan kekerasan yang dilakukan olah siapa pun dan apa pun bentuknya, terlebih aparat terlibat dalam kasus ini maka perlu dikecam.

"Tidak boleh terjadi lagi pada era di mana kita menegakkan HAM, terlebih ada kehadiran perusahaan asingnya, negara atau pemerintah tidak menunjukan keberpihakannya kepada rakyat. Pemerintah harus menunjukan keberpihakannya kepada rakyat karena ini langka terjadi di negara kita," katanya.

Selama ini, lanjut dia, seringkali pemerintah pusat dan daerah tidak menunjukan keberpihakannya kepada rakyat ketika ada perselisihan dengan perusahaan.

"Pemerintah sering memenangkan pihak perusahaan. Orientasi kekuasaan seperti ini tidak boleh terjadi dan kita perlu akhiri. Negara harus berpihak kepada rakyat. Negara berdasarkan UU merupakan pelindung dan pelayan rakyat sehingga harus ada keberpihakan kepada rakyat," ujarnya.

Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja Penegakan Hukum mengenai Pertanahan, Perkebunan, dan Kehutanan, untuk mengungkap kasus kekerasan berdarah di Mesuji.

"Komisi III DPR secepatnya akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait pada kasus Mesuji," kata Anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat, di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Senin.

Tim Komisi III DPR RI telah melakukan peninjauan lapangan ke lokasi di Resgister 45 di Kabupaten Mesuji Lampung, pada Sabtu dan Minggu, 17-18 Desember 2011.

Martin Hutabarat, salah satu anggota Tim Komisi III, menjelaskan bahwa banyak sekali kasus-kasus pertanahan yang sudah seperti gunung es.

"Sewaktu-waktu bisa meledak," katanya.

Kasus kekerasan berdarah di Mesuji yang menewaskan beberapa orang, menurut Martin bermula dari persoalan tanah yang berlarut-larut dan tidak terselesaikan.

Dalam dari persoalan tanah tersebut, kata dia, telah beberapa kali terjadi konflik antara rakyat dan pihak perkebunan swasta milik Malaysia.

Dari hasil dialog dengan warga masyarakat setempat dan pihak terkait lainnya di Lampung, menurut dia, masyarakat melihat ada beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan swasta, termasuk masih mengelola lahan plasma seluas 9.000 hektar yang seharusnya dikelola oleh masyarakat setempat.

Ditanya bagaimana kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN), menurut Martin, kinerja BPN dipertanyakan, karena tidak serius dalam menangani persoalan tanah.

"Dari dialog dengan masyarakat serta institusi terkait di Lampung, saya melihat BPN tidak berpihak pada masyarakat kecil," katanya.

Menurut dia, banyak orang tidak melihat bagaimana BPN membantu memecahkan persoalan pertanahan yang komplek.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011