Tiga penjabat bupati tersebut mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022.
"Penjabat kepala daerah yang di lantik dipilih langsung oleh Kementerian Dalam Negeri berdasarkan nama-nama yang telah kita usulkan sebelumnya," kata Gubernur Jambi Al Haris.
Tiga penjabat kepala daerah tersebut diantaranya Penjabat Bupati Sarolangun yakni Hendrizal, Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dan Penjabat Bupati Tebo Aspan.
Baca juga: Gubernur Lampung lantik penjabat bupati di tiga kabupaten
Baca juga: Kemendagri tunjuk Sekretaris Daerah jadi Penjabat Bupati Mentawai
Gubernur Jambi meminta agar penjabat bupati yang dilantik dapat meneruskan program pembangunan yang telah di rancang oleh kepala daerah sebelumnya. Penjabat kepala daerah di minta untuk melakukan koordinasi bersama kepala daerah sebelumnya karena mereka yang paham dengan kondisi dan keadaan di daerah itu.
"Kepada Pj Bupati untuk tidak segan kordinasi dengan mantan Bupati lama untuk pembangunan Jambi yang lebih baik," kata Al Haris.
Selain itu penjabat bupati di minta untuk fokus dalam melakukan percepatan penanganan COVID-19 mengingat saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19. Al Haris meminta agar penjabat bupati dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dalam waktu tiga bulan sekali agar dapat melaporkan hasil kinerja kepada gubernur.
"Laporan kinerja disampaikan kepada kami Pemerintah Provinsi, selanjutnya akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri," kata Al Haris.*
Baca juga: Pemkab belum terima surat pengangkatan Penjabat Bupati Batang
Baca juga: HNSI: Figur penjabat bupati Jepara diharapkan mengutamakan masyarakat
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022