Jakarta (ANTARA News) - Anggota PSSI yang hadir pada Rapat Akbar Sepak Bola Nasional (RASN) di Hotel Pullman, Jakarta, Minggu (18/12) malam, menuntut pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) sebelum 30 Maret 2012.
Deklarasi yang dibacakan oleh Ketua Pengprov PSSI DKI Jakarta, Hardi, itu selain mendesak PSSI untuk melakukan KLB, juga meminta kepada federasi sepak bola Indonesia untuk segera menanggapi permintaan dari pemilik suara.
"PSSI maksimal harus menanggapi tuntutan kami 23 Desember nanti. Jika tidak segera ditanggapi, kami (pemilik suara) yang akan menggelar KLB," kata Hardi menegaskan.
Guna mengawal jalannya KLB, pemilik suara yang hadir dalam RASN telah membentuk Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) yang diketuai oleh Tony Apriliani dengan beberapa anggota di bawahnya.
Dalam RASN juga telah diputuskan, anggota KPSI yang dipersiapkan untuk mengawal jalannya KLB, di antaranya adalah Dody Alex Reza, Sumaryoto, F.X. Hadi Rudiyatmo, Hardi, dan Benny Dolo.
"Kami (pemilik suara) akan memberikan kewenangan penuh kepada komite jika PSSI tidak bisa menggelar KLB," ucap Hardi.
Ia menjelaskan, selain mendesak PSSI untuk melakukan KLB, pemilik suara juga menyatakan mosi tidak percaya kepada beberapa anggota Komite Eksekutif, termasuk Ketua Umum Djohar Arifin Husin dan Wakil Ketua Umum PSSI Farid Rahman.
Sedangkan untuk anggota EXCO, pemilik suara telah menyatakan mosi tidak percaya kepada Sihar Sitorus, Bob Hippy, Tuti Dau, Mawardi Nurdin, dan Widodo Santoso.
RASN di Hotel Pullman, Jakarta, dihadiri 452 klub anggota PSSI dari 27 pengprov. Jumlah yang hadir telah mencapai 2/3 dari anggota PSSI yang ada. Berdasarkan data jumlah anggota PSSI mencapai 583.
Selain itu, RASN yang mencetuskan KLB ini juga dihadiri oleh empat anggota EXCO, yaitu La Nyalla Mattalitti, Erwin Dwi Budiawan, dan Roberto Rouw.
"Silakan menggelar KLB. Tapi perlu diingat. Jangan sampai ada penumpang gelap. Kita harus menjaga persepakbolaan Indonesia," kata anggota EXCO PSSI Roberto Rouw.
Permintaan KLB oleh anggota PSSI karena PSSI di bawah Djohar Arifin Husin dinilai telah banyak melakukan penyimpangan terkait dengan Kongres Bali dan statuta. Salah satu yang dilanggar adalah jumlah klub kompetisi tertinggi seharusnya 18 klub tetap diubah menjadi 24. Selain itu memasukkan klub yang tidak melalui proses dengan semestinya. (B016/C004)
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2011