Jika perlu semua bank bisa menjadi syariah. Kita sebagai organisasi keagamaan menyambut baik hal ini, ada prinsip-prinsip syariah yang tentu semuanya berlandaskan hukum syariah

Kota Pekanbaru (ANTARA) - Sejumlah tokoh masyarakat mengapresiasi Peraturan Daerah (Perda) BRK Syariah yang disahkan pada Sidang Paripurna DPRD Riau, Kamis (19/5).

"Saya mengapresiasi komitmen bapak Gubernur kita yang terus mendorong Bank Riau Kepri (BRK) ini menjadi bank syariah. Karena sesuai dengan kultur masyarakat Provinsi Riau sebagai masyarakat Melayu," kata mantan Gubernur Riau Wan Abubakar dalam keterangannya kepada media di Pekanbaru, Sabtu.

Wan mengatakan, masyarakat Melayu identik dengan syariat, syariah dan Islam, sehingga keberadaan Bank Riau Kepri juga harus sejalan dengan kultur dan budaya masyarakat daerah Riau.

Apresiasi yang sama juga disampaikan pengamat ekonomi Riau Asharuddin. Menurut dia, sedari awal pihaknya mendukung peralihan Bank Riau Kepri dari konvensional menuju syariah.

Setelah resmi berganti nama menjadi BRK Syariah, diharapkan lebih mengedepankan aspek keberkahan, kinerjanya lebih berbasis ke produktivitas, transparan, tidak mengandung syubhat, serta memiliki manajemen yang lebih jelas dibandingkan bank konvensional.

Bank Riau Kepri konvensional, katanya, sejauh ini belum optimal dari sisi potensi. Untuk itu, setelah berganti menjadi syariah, diharapkan bisa melihat potensi yang ada di Riau yang kemudian bisa didanai dengan syariah.

"Saya dari dulu mendorong peralihan dari konvensional ke syariah, contohnya saya dari dulu mendorong kita mempunyai pabrik minyak goreng tapi nanti sistemnya bagi hasil, yang bisa dibiayai dengan syariah, kalau sekarang konvensional kan tidak bisa," katanya.

Sementara itu, ketua Dewan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau, Abdul Wahid melihat, peralihan Bank Riau Kepri dari konvensional menjadi syariah harus disambut dengan tangan terbuka.

"Jika perlu semua bank bisa menjadi syariah. Kita sebagai organisasi keagamaan menyambut baik hal ini, ada prinsip-prinsip syariah yang tentu semuanya berlandaskan hukum syariah," katanya.

Hanya saja Ketua DPW Muhammadiyah Riau ini mengharapkan peralihan BRK dari konvensional menjadi syariah betul-betul menjadi syariah yang sebenarnya.

"Jangan karena atas nama syariah tetapi di dalamnya mengandung riba, mudah-mudahan saja BRK tidak seperti itu, karena saya juga sudah yakin BRK ada pakar syariah, dewan syariah dan pengurus syariah lainnya," tambah Abdul Wahid.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat yang masih bertransaksi menggunakan bank konvensional untuk beralih menjadi syariah karena sudah sewajarnya seperti itu.

"Jika ada bank syariah lebih baik, apalagi BRK ini bank kebanggaan masyarakat Riau yang identik dengan Islam," katanya.

Peralihan BUMD BRK menjadi syariah merupakan komitmen kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar-Edy.

Tidak berapa lama setelah dilantik, sesuai arahan Gubri Syamsuar, tepatnya pada 22 April 2021, pada RUPS Bank Riau Kepri langsung disepakati untuk menjadikan BUMD Bank Riau Kepri menjadi Bank Syariah.

Baca juga: DPRD: Bank Riau Kepri harus serius lengkapi persyaratan jadi syariah

Baca juga: Bank Riau Kepri segera menjadi bank syariah

Pewarta: Frislidia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022