Merak (ANTARA News) - Administrator Pelabuhan (Adpel) kelas I Banten melarang kapal cepat di Pelabuhan Merak beroperasi karena gelombang di Selat Sunda sudah mencapai 1,25 meter.

"Kalau gelombang di atas satu meter, kami larang kapal cepat yang ada di lintasan Merak-Bakauheni, Lampung beroperasi," kata Kepala Adpel kelas I Banten, Baptis Soegiharto, Minggu.

Kondisi gelombang yang cukup tinggi tersebut katanya, membahayakan bagi pelayaran kapal cepat yang memiliki ukuran kapal tidak sebesar kapal Roll on Roll off (roro).
(ANT-152)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011