"Tidak benar ada pembantaian yang menewaskan 30 warga di Mesuji, karena hanya dua orang yang tewas," kata dia, di Balai Kecamatan Simpang Pematang, Minggu.
Menurut dia, isu pembantaian terhadap 30 warga tersebut telah memberi kesan buruk terhadap pencitraan Kabupaten Mesuji.
"Semua orang menganggap Mesuji tempat yang menyeramkan karena pemberitaan tidak akurat tersebut, dan saya meminta semua media meralat pemberitaan tersebut," kata dia.
Tokoh masyarakat lainnya, Andri, meminta semua pihak melihat permasalahan di Mesuji secara menyeluruh, yaitu konflik agraria.
"Warga hanya meminta keadilan, yaitu diizinkan mengelola lahan di Mesuji sebagaimana pihak ketiga," kata dia.
Usai melakukan dialog dengan Muspida dan perwakilan warga, Komisi III juga melakukan kunjungan ke lahan register 45 di Desa Tugu Roda Tugu Roda, Pekat Raya, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Lokasi tersebut tempat yang diduduki kembali para petani pascapenertiban oleh aparat dan Pamswakarsa PT Silva Inhutani, pada awal September 2011 lalu.
Para petani tersebut kembali pada Kamis (15/12) lalu, untuk memperjuangkan tanahnya yang telah digusur oleh aparat.
Setiba di lokasi tersebut, rombongan anggota Komisi III DPR meminta kepada seluruh petani mempercayakan hal itu untuk diperjuangkan, dan tidak berbuat anarkis.
Setelah mengunjungi lokasi eks penggusuran, rombongan Komisi III DPR melanjutkan ke Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan, juga untuk kepentingan pengumpulan fakta di lapangan.
(ANT-046)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011