Lombok Timur, NTB (ANTARA News) - Anggota MPR mensosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada sekitar 300 orang guru di Kabupaten Lombok Timur yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia.
Pimpinan rombangan anggota MPR Wahidin Ismail di Selong, Sabtu mengatakan, sosialisasi pilar kebangsaan di kalangan guru di Lombok Timur itu penting dalam rangka meningkatkan pemahaman para tenaga pendidik terutama soal Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
"Empat pilar kebangsaan tersebut memiliki kekuatan untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan setiap warga negera Indonesia. sosialisasi yang kami lakukan ini untuk mengembalikan ingatan kita bersama sebagai anak bangsa terhadap isi yang terkandung dalam pilar kebangasaan," katanya.
Ia mengatakan, selain itu sosialiasasi ini dilakukan merupakan bentuk kerja sama yang dilakukan oleh MPR dengan PGRI dengan melakukan sosialisasi terhadap pilar kebangsaan kepada seluruh guru yang tergabung dalam PGRI yang ada di seluruh Indonesia.
Sosialisasi ini dimaksudkan agar para guru memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi dan tidak mudah tergoyahkan oleh apapun, sehingga ini akan menjadi sebuah kekuatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan tentram di negara ini.
" Kami mengharapkan apa yang diperoleh para guru pasacasosilisasi pilar kebangsaan ini, hendaknya ditularkan langsung kepada anak didiknya di sekolah masing-masing agar siswa memiliki rasa kebangsaan yang tinggi," kata Wahidin.
Sementara itu Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap sosialisasi pilar kebangsaan yang dilakukan oleh kalangan anggota MPR kepada para anggota PGRI di daerah ini.
Sebelumnya kegiatan sosialisasi yang sama juga telah dilakukan oleh anggota DPD kepada seluruh elemen masyarakat di Lombok Timur baik itu dari kalangan pejabat birokrasi, guru, mahasiswa, LSM, siswa maupun ormas lainnya dengan tujuan
untuk memberikan pemahaman mengenai empat pilar kebangsaan agar tetap dipelihara dengan sebaik-baiknya.
"Kami mengharapkan sosialisasi mengenai pilar kebangsaan ini tidak hanya sebatas sampai disini, akan tetapi terus dilakukan dengan melibatkan semua elemen masyarakat," ujar Sukiman Azmy.
(ANT -230/M025)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Disini menunjukkan lemahnya MPR hanya sebagai tukang lantik Presiden sehingga tidak mengerti apa itu Filosofi Dasar Negara Pancasila(Pondasi Negara) serta tidak mencerminkan Bhineka Tunggal Ika yang seharusnya ini ada di MPR sebagai Majelis tertinggi Kekuasaan Rakyat.
Maka bisa dikatakan Sistem negara ini sudah keliru dan tidak berdasarkan dasar negara Pancasila sedangkan UUD itu harus dilandasi Pancasila,begitu juga UU harus dilandasi UUD,demikian juga Peraturan Pemerintah harus dilandasi UU.
Jadi kalau Empat Pilar yang dimaksud diatas jelas memisah misahkan Pancasila dengan UUD,Bhineka Tunggal Ika,dan NKRI jadi negara tidak mempunyai Pondasi yang kuat dan tanpa Landasan Hukum yang kuat.