Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan berjanji akan membenahi industri garam nasional dengan cara melakukan membranisasi lahan milik PT Garam.

"Dengan teknologi membranisasi maka produksi PT Garam bisa meningkat setidaknya 20 persen dari saat ini hanya sekitar 200.000 ton per tahun," kata Dahlan di kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Jumat.

Menurut Dahlan, teknologi membranisasi itu dilakukan dengan membuat lapisan plastik pada lahan garam sehingga dapat meningkatkan kualitas dan volume produksi garam.

"Dengan membranisasi maka produksi garam bisa lebih berkualitas dan cepat karena suhunya lebih tinggi," ujarnya.

Selama ini, diutarakan Dahlan, kualitas garam nasional sangat buruk karena lapisan pertama pada setiap lahan bisa bercampur dengan tanah atau lumpur, lapisan kedua berbau tanah.

Membranisasi massal lahan garam akan dilakukan pada ribuan hektare tanah milik PT Garam secara bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan pendanaan perusahaan.

Ia menambahkan, biaya yang dibutuhkan untuk membranisasi bisa mencapai Rp20 juta per hektare.

Sumber pendanaan ditambahkan Dahlan, bisa diupayakan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Garam.

Dahlan mengakui bahwa Indonesia sekarang belum bisa terlepas dari impor garam selain masih dikelola secara tradisional juga sangat dipengaruhi musim hujan yang belakangan ini semakin panjang.

Kebutuhan garam nasional saat ini mencapai sekitar 2 juta ton per tahun, sementara produksi baru di Pulau Madura baru mencapai sekitar 200.000 ton, dan hanya mungkin dimaksimalkan hingga sekitar 500.000-600.000 ton per tahun.

"Kita harus membuat terobosan agar tidak lagi mengimpor garam terutama untuk konsumsi masyarakat. Akan tetapi untuk keperluan industri impor garam tidak jadi masalah atau diperbolehkan," ujarnya.

Sejalan dengan membranisasi tersebut terobosan yang juga bisa dilakukan adalah menggandeng petani-petani garam untuk menggarap lahan-lahan tidur.

"Skemanya tidak memberikan lahan kepada petani, namun mereka hanya penggarap saja dengan pola bagi hasil," katanya.

(R017/M026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011