Langkat, Sumut (ANTARA News) - Dua dari enam nelayan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang ditahan di penjara Pulau Penang, Malaysia, dibebaskan dan dikembalikan ke Indonesia.

Kedua nelayan tersebut dalam perjalanan pulang ke tanah air dengan menaiki pesawat Air Asia sekitar pukul 16.55 waktu setempat, kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat, Ali Mukti Siregar di Stabat, Jumat.

"Saat ini kita sedang melakukan penjemputan di bandara Polonia Medan, setelah itu kedua nelayan Langkat tersebut akan kita serahkan kepada keluarganya di Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan," katanya.

Mereka yang segera dibebaskan itu terdiri dari Safriadi alias Adi (17) dan Muhammad Fajar (17) yang keduanya penduduk Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Langkat, katanya.

Kabar dipulangkannya kedua nelayan Langkat tersebut didapatnya, dari Kementerian Perikanan dan Kelautan, sehari sebelumnya, Kamis (15/12), dan ditindak lanjuti hari ini, Jumat (16/12), kata Ali Mukti Siregar.

Siregar juga menjelaskan bahwa kedua nelayan Langkat yang dipulangkan tersebut, selain bantuan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan, dalam hal ini Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan juga Konsul RI di Pulau Penang.

Sementara itu empat nelayan Kabupaten Langkat lainnya yang masih ditahan yaitu Andi Syahputra (38) nakhoda, penduduk Jalan Sei Bilah Gang Meriam Lingkungan V Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Langkat.

Bersamanya Andi Syahputra, masih ditahan Rizal (28) ABK, M Nasir (34) ABK, Sandri Hasan (24) ABK.

Keempat nelayan ini merupakan penduduk Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Langkat.

Sementara itu ibunda Safrizal yaitu Misnah yang ditemui secara terpisah menjelaskan bahwa dirinya bmerasa bersyukur anaknya kembali dapat pulang dan berkumpul bersama keluarga.

Terima kasih, atas bantuan Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat, Bupati Langkat, maupun juga Kementerian Perikanan dan Kelautan serta Konsul Jenderal Ri di Pulau Penang, katanya.

"Kepulangan anak kami ini memberikan semangat buat kami, untuk bisa menata hidup kembali bersama si buah hati," katanya.(ANT/218)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011