Timika (ANTARA News) - Kegiatan mobilisasi ribuan karyawan PT Freeport Indonesia dari Timika menuju lokasi kerja mereka di Tembagapura akan dimulai Sabtu (17/12) dari Terminal Gorong-gorong Timika.

Manajemen PT Freeport dalam pengumuman resminya kepada seluruh karyawan di Timika Jumat mengimbau karyawan yang akan kembali bekerja agar menghubungi penyelia masing-masing untuk mendapatkan informasi jadwal kembali bekerja.

"PT Freeport Indonesia menyampaikan kepada seluruh karyawan bahwa karyawan akan mulai kembali bekerja pada Sabtu, 17 Desember 2011," demikian isi pengumuman PT Freeport.

Manajemen PT Freeport juga mengimbau seluruh karyawan untuk membawa kartu identitas masing-masing dan menjaga keamanan serta ketertiban saat memasuki bus yang mengantar mereka ke lokasi kerja di Tembagapura.

Sambut Sudiro

Pada Jumat pagi, ribuan karyawan PT Freeport menyambut kedatangan Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja PT Freeport, Sudiro, bersama tim perunding yang baru kembali dari Jakarta di Bandara Mozes Kilangin Timika.

Karyawan Freeport bahkan melakukan konvoi kendaraan roda dua dan empat keliling Kota Timika dari Bandara Timika menuju Sekretariat SPSI PT Freeport di Jalan Perintis Kemerdekaan Timika Indah.

Aksi konvoi kendaraan itu sebagai bentuk penghargaan mereka menyikapi telah dicapainya kesepakatan tentang kenaikan upah antara Serikat Pekerja dengan manajemen PT Freeport.

Ketua Bidang Organisasi Serikat Pekerja PT Freeport Virgo Solossa mengatakan, penandatanganan kesepakatan antara Serikat Pekerja dengan pihak manajemen PT Freeport dilakukan di Kantor PT Freeport, Plaza 89 Kuningan Jakarta pada Rabu (14/12) sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut Virgo, apa yang telah disepakati tersebut merupakan upaya maksimal disesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini yang dihadapi pekerja dan Serikat Pekerja PT Freeport.

"Kami menganggap perjuangan ini sudah maksimal karena pengurus yang berangkat ke Jakarta sudah tahu sikap pemerintah seperti apa untuk menyelesaikan masalah hubungan industrial ini," ujar Virgo.

Manajemen PT Freeport setuju untuk menaikkan upah karyawan dengan total sebesar 40 persen untuk diakomodasi dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVII periode 2011-2013.

Kenaikan upah karyawan Freeport akan berlaku dua tahap yaitu pada tahun pertama sebesar 24 persen dan 13 persen di tahun kedua.

Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan antara pihak manajemen PT Freeport dengan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja maka aksi mogok ribuan karyawan perusahaan tambang emas, tembaga dan perak yang sudah berlangsung tiga bulan sejak 15 September 2011 itu akan berakhir.

(E015/A011)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011