Lahat, Sumsel (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada Senin (12/12) menangkap Od (45), seorang tersangka dukun yang mengaku bisa menggandakan uang di Desa Pemulihan, Sumedang, Jabar.
"Pria yang tinggal di Kampung Babakan, Kecamatan Caekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang ditangkap di Desa Pemulihan itu, diduga menipu korban senilai Rp600 juta dari praktik dukun yang dijalankan sejak 2009," kata Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi, di dampingi Kasubag Humas, Ipda Djoko, di Lahat, Kamis.
Terungkapnya peristiwa ini, kata dia, ketika korban Abdul ingin menggandakan uang setelah dibujuk seorang perantara DM yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
"Perantara DM akhir 2009 lalu mengungkapkan kepada korban Abdul, mengenal seorang dukun pengganda uang di wilayah Bandung, Jawa Barat," ujar dia.
Ia mengatakan, korban yang dikenal sebagai tauke karet akhirnya berhasil dibujuk, karena diiming-imingi uang akan berlipat ganda hingga lima kali lipat.
"Mereka kemudian berangkat ke kediaman Od di Kampung Babakan, Kecamatan Caekek, Kabupaten Bandung, dan menyerahkan uang tunai Rp100 juta," kata dia.
Setelah diajak melakukan ritual, menurut dia, di sebuah kebun, tersangka Od meminta Abdul menambah uang karena beberapa syarat untuk melakukan ritual masih kurang, dan mesti dipenuhi agar uang bisa berlipat ganda.
"Warga Kikim Timur tersebut menyanggupi, namun harus pulang ke Lahat untuk mengambil uang. Kekurangan uang tadi tidak diantar langsung hanya melalui transfer bank secara bertahap hingga Februari 2010," ujar dia.
Total uang yang sudah korban berikan kepada dukun yang diduga mampu menggandakan uang mencapai Rp575 juta, kata dia.
Menurut Benny, semua korbannya diminta memberikan sejumlah uang dan akan dilipatgandakan hingga lima kali lipat.
Namun hingga batas waktu yang sudah ditentukan, pelaku ternyata masih tidak juga mampu memenuhi janjinya.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lahat AKP Syahril mengatakan, data yang berhasil dihimpun, ada tiga orang yang menjadi korban tersangka Od, salah satunya Abdul (40), warga Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
"Menurut pengakuan korban meskipun sudah mengikuti ritual hingga tiga kali di kediaman tersangka di Bandung, janji yang diberikan tidak kunjung terealisasi," ujar dia.
Ia mengatakan, tersangka kasus penipuan dukun berkedok mampu menggandakan uang yang sejak Kamis sudah dibawa ke Lahat dan kini masih dalam pengembangan untuk mengungkap korban lainnya, mengingat pelaku sudah cukup lama melakukan aksi penipuannya. (ANT-127*M033/Z002)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011