Balikpapan (ANTARA News) - Hingga Kamis 15/12 malam, polisi sudah memeriksa lebih dari 5 orang saksi, termasuk 4 orang yang menjadi saksi utama karena melihat dan mengetahui kejadian kebakaran 208 rumah yang menimpa RT 15, 21, dan 22 Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan Rabu dinihari 14/12.
Menurut Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyanto, polisi sementara menyebut mereka hanya dengan inisial, yaitu FJ, P, SW dan KL. FJ adalah penghuni rumah petak milik Ambo yang diduga tempat asal api yang kemudian mengakibatkan 1.197 jiwa kehilangan tempat tinggal itu.
Menurut keterangan FJ pada polisi, saat kejadian dia sedang berbaring-baring, namun belum tidur. Tiba-tiba ada bau asap dan api sudah membakar plafonnya. Dia pun kemudian berteriak minta tolong dan melapor ke Ketua RT 21, tempatnya berdomisili.
Kebakaran menghanguskan 208 rumah di RT 15, RT 21 dan RT 22 Balikpapan Permai, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan, Rabu (14/12) dini hari. Ketiga RT tersebut berjejalan di kawasan seluas 2,5 hektare.
Sebelumnya, Kamis 15/12 siang hingga sore, Tim Laboratorium Forensik dan Kriminal (Labforkrim) Markas Besar Polri Cabang Surabaya telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian kebakaran perkara.
Tim Labfor dipimpin AKP Agus dan didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Balikpapan AKP Belny Warlansyah memeriksa lokasi yang berdasarkan laporan saksi-saksi menjadi tempat awal kebakaran. Dari tempat yang kemudian diberi garis polisi itu petugas mengambil sejumlah sampel untuk diteliti di laboratorium.
Menurut keterangan saksi, seperti disampaikan AKP Belni, di lokasi itu dulu berdiri rumah petak milik Ambo yang disewa empat orang.
"Tim Labfor membawa sampel abu, dan arang. Tim juga mengambil sisa berbagai peralatan listrik seperti stop kontak dari lokasi untuk dibawa ke Labfor Surabaya," kata AKP Belny.
Menurut AKP Agus, hasil uji laboratorium baru akan bisa diumumkan lebih dari seminggu. Karena itu, "Kami belum menyimpulkan dugaan sementara penyebab kebakaran karena menunggu hasil uji lab dan mencocokkannya dengan keterangan saksi-saksi," jelas AKP Belny.
Tim Labfor memberi tanda sembilan titik dari lokasi bekas rumah Ambo. Mereka membuat foto selain mengais-ngais tanah. Beberapa benda yang dianggap penting dimasukkan ke dalam kantong barang bukti untuk dibawa ke Surabaya.
"Jadi kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Hasil uji lab dan keterangan saksi akan disinkronkan dan kami buatkan berita acaranya. Dari situ baru akan diketahui apakah ada pelanggaran pidana atau tidak dari kejadian ini," terang AKP Belny. (ANT)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011