Palangka Raya (ANTARA News) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah lebih memperketat dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kegiatan usaha yang berpotensi dapat mencemari lingkungan.
"Meskipun tingkat pencemaran lingkungan di tempat kita masih terbilang minim, akan tetapi pihak kami tetap mengintensifkan pengawasan lebih ketat lagi," kata Kepala BLH Palangka Raya Nuh Gufron Ahmad, di Palangka Raya, Kamis.
Dikatakannya, pihaknya akan berupaya meningkatkan semua kegiatan usaha yang beroperasi di daerah ini, baik yang sudah memiliki izin maupun yang belum, agar dapat mengacu pada ketentuan yang ditetapkan, bahkan juga akan melakukan penertiban.
Karena tidak sedikit potensi pencemaran yang timbul, akibat pengelolaan kegiatan yang tidak berbasis lingkungan, tegasnya.
Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yang memiliki kegiatan terkait dengan pengelolaan lingkungan, serta akan mengintensifkan penggunaan laboratorium lingkungan.
Dengan demikian, jika terjadi pencemaran yang disebabkan salah satu kegiatan usaha dari pihak pelaku, maka didukung dengan data yang lengkap, dan akan disampaikan juga kepada leading sektor SKPD yang memberikan izin.
"Jadi kita tidak hanya ngomong tapi langsung turun ke lapangan, kita ambil sampel dan melakukan uji di lab,"tuturnya.
Dikatakannya, sebagai instansi yang berkompeten di bidang lingkungan, intinya yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan, akan terus berkoordinasi lebih baik lagi, dengan semua SKPD baik kota maupun provinsi.
Apalagi mengingat perkembangan kota terhadap pembangunan semakin meningkat, pihaknya tetap berusaha meskipun dengan dana terbatas, akan melakukan pengelolan lingkungan hidup yang lebih baik lagi, dengan berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM) yang dberikan dari Kementrian Lingkungan Hidup.
Selain berpegang pada aturan dan perundangan yang ada dari pusat, juga akan disinergikan dengan peraturan daerah setempat, khususnya berkenaan dengan salah satu visi dan misi kota palangka Raya, yakni dengan ramah lingkungan.
Ia berharap pada setiap pengusaha agar dapat menerapkan pengelolaan ramah lingkungan, dan harus mempunyai kajian mengenai apa yang akan dinilai dari pihaknya, untuk menghindari dampak pencemaran dari setiap kegiatan usaha yang dilakukan dan memenuhi standar pengelolaan lingkungan.
Pihaknya juga tidak henti-hentinya melakukan pembinaan terhadap masyarakat, untuk mengantisipasi tidak terjadi pencemaran yang lebih parah lagi yakni kerusakan lingkungan.
"Kami tidak melarang melakukan usaha tapi harus memenuhi ketentuan dan peraturan yang ditetapkan," tegasnya. (ANT-319/M027)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011