Ragam peristiwa bidang hukum mewarnai pemberitaan nasional Kamis (19/5) kemarin, mulai dari Presiden minta aparat keamanan menindak oknum yang menyelewengkan minyak goreng hingga seorang pendukung ISIS menyerahkan diri.
Berikut lima berita hukum kemarin menarik yang dirangkum ANTARA:
1. Presiden perintahkan aparat tindak penyelewengan minyak goreng
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparat hukum untuk melanjutkan penindakan terhadap dugaan pelanggaran dan penyelewengan aturan distribusi serta produksi minyak goreng yang berlaku.
Hal itu disampaikan Presiden pada Kamis, sembari mengumumkan pencabutan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang akan kembali dibuka per Senin (23/5).
Selengkapnya di sini
2. Tiga orang meninggal dunia akibat konsumsi minuman keras oplosan
Tiga orang meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras oplosan di Dusun Karongan, Kelurahan Jogotirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Tiga korban meninggal dunia ini diduga mengonsumsi minuman keras oplosan di sebuah gudang rosok di wilayah Berbah pada Rabu (18/5)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, di Sleman, Kamis.
Selengkapnya di sini
3. Komnas HAM nilai revisi UU Pengadilan HAM tak banyak pengaruh
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menilai apabila Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM direvisi maka tidak akan banyak berpengaruh pada penuntasan kasus.
"Kalau sikap pemerintahnya tidak progresif, maka tidak banyak pengaruhnya," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
4. KPK lantik 43 pejabat fungsional baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 43 pegawai pada jabatan fungsional baru di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa dengan dihadiri sejumlah pejabat struktural lainnya.
Selengkapnya di sini
5. Satu tersangka dugaan teroris pendukung ISIS menyerahkan diri
Pihak kepolisian menerima penyerahan diri satu tersangka dugaan tindak pidana terorisme pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan tersangka berinisial MRW, jenis kelamin laki-laki berusia 22 tahun.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022