Jakarta (ANTARA) - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mengatakan masyarakat yang berusia lanjut atau yang memiliki penyakit komorbid tetap harus menggunakan masker di ruang terbuka.
"Tetap untuk yang usia lanjut atau yang memiliki komorbid harus pakai masker," kata Prof. Zubairi Djoerban saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Selain itu, bagi masyarakat yang sedang mengalami gejala influenza, seperti batuk dan pilek, juga harus menggunakan masker agar tidak menularkan ke orang lain.
"Kalau misalnya ada batuk pilek, sama, tetap harus pakai masker agar tidak menularkan ke orang lain," katanya.
Dia juga mengingatkan kegiatan di ruang tertutup dan transportasi umum tetap harus menggunakan masker.
"Kalau transportasi publik, itu misalnya naik bus, naik pesawat terbang atau naik kereta api atau persiapan ke situ. Jadi kalau kita di airport, tentu harus tetap pakai masker," katanya.
Zubairi menceritakan kebijakan serupa juga diberlakukan di negara lain, seperti Amerika Serikat, yang tidak mewajibkan pemakaian masker di ruang terbuka, namun tetap harus dipakai di ruang tertutup.
Pihaknya mengatakan jika setelah masa mudik lebaran dan penerapan pelonggaran kebijakan pemakaian masker ini tidak terjadi lonjakan kasus, maka kondisi COVID-19 di Indonesia bisa dikatakan telah terkendali.
"Kalau dua sampai empat minggu lagi tidak terjadi lonjakan, maka kebijakan buka masker ini bisa dilanjutkan dan ke depan, bulan-bulan ke depan dan insya Allah tahun depan, kita lumayan aman," katanya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022