Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara Presiden Julian A Pasha mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk suatu tim khusus guna mencari penyelesaian atas dugaan pembunuhan keji di Mesuji, Lampung.

Hal itu disampaikan oleh Julian di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, terkait dengan laporan sejumlah warga Mesuji ke Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (14/12) atas kasus tersebut.

"Telah dibentuk tim untuk kasus tersebut," katanya seraya menambahkan bahwa tim itu dibentuk oleh Kepolisian RI dan melibatkan berbagai unsur termasuk di antaranya Komnas HAM untuk mencari solusi yang konkrit.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Presiden telah memerintahkan apabila fakta yang menyebutkan keterlibatan oknum dari unsur manapun, baik aparat maupun unsur pengamanan dan masyarakat, benar adanya maka akan dilakukan penindakan.

Ia menampik bahwa pemerintah tidak serius dalam mewujudkan penegakan hak asasi manusia dengan munculnya kasus itu.

"Di sini justru pemerintah menunjukkan bahwa pemerintah peduli. Kalau ada oknum yang melakukan tindakan tidak patut harus diproses," katanya.

Sementara itu, Rabu (14/12), Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa Kepolisian saat ini masih menelusuri terkait konflik warga Mesuji, Provinsi Lampung yang terjadi pada awal 2011 lalu.

"Kita akan mencari tahu, apakah terkait konflik warga dengan pihak perkebunan. Masih menunggu penelusuran tim di Lampung maupun di Sumatera Selatan (Sumsel)," katanya.

Boy mengatakan pihaknya mengambil langkah-langkah investigatif, apakah polisi yang melerai, atau melakukan tindakan setelah kejadian

Sejumlah warga asal Lampung, Rabu (14/12). melaporkan kasus pembunuhan keji yang terjadi di daerah Mesuji, Lampung, ke Komisi III DPR RI, mereka merupakan keluarga korban.

Bob Hasan, pengacara yang mendampingi para warga itu, menjelaskan, pembunuhan bermula dari perluasan lahan oleh perusahaan PT SI sejak 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu, kata dia, menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.

Namun pihak perusahaan lalu meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk mengusir penduduk. Selain itu, lanjut dia, perusahaan juga membentuk kelompok keamanan sendiri.

Selanjutnya, dibentuk Pam Swakarsa untuk membenturkan rakyat dengan rakyat, tetapi dibelakangnya aparat kepolisian. Intimidasi dari oknum kepolisian dan pihak perusahaan sangat masih terjadi di sana. Setidaknya ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka sejak 2009 sampai 2011.

(G003/B013)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011