Ladang ganja ditemukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait lokasi tersebut pada Selasa (17/5).
Baca juga: BNN memusnahkan 6.500 batang ganja di Aceh Besar
Penemuan ladang ganja ini sebagai bukti pembinaan teritorial dan komunikasi sosial (komsos) yang selama ini dilaksanakan anggota TNI khususnya Satgas Yonif 126/KC di wilayah perbatasan berjalan dengan baik.
Karena itulah masyarakat di daerah perbatasan sangat senang dan percaya atas keberadaan TNI sehingga mereka sendiri yang datang melaporkan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan di daerahnya, kata Brigjen TNI Izak Pangemanan.
Baca juga: Petugas Lapas Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan ganja
Baca juga: BNN Jateng gagalkan pengiriman 50 kg ganja
Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil dari pengembangan kegiatan "sweeping" kendaraan yang dilakukan jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC tepatnya Pos Kalimao beberapa waktu lalu.
Dari "sweeping" tersebut diamankan seseorang yang mengendarai sepeda motor membawa narkotika jenis ganja sebanyak lima bungkus dan anggota kemudian melakukan pendalaman sehingga ada masyarakat yang memberitahukan bila ada ladang ganja di sekitar Jalan Lintas Jayapura - Wamena KM 139.
Di TKP ditemukan pohon ganja sebanyak 21 batang dengan ukuran 3 hingga 5 meter dan siap panen. Barang bukti sudah diserahkan kepada Polres Keerom untuk dimusnahkan, kata Letkol Inf Dwi Widodo.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022