Politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, dalam siaran pers yang diterima ANTARA News di Jakarta, Kamis, menilai penjelasan Kapolri dan jajarannya pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (14/12) malam, sumir. Dan, menunjukkan bahwa keterlibatan polisi justru memperburuk situasi.
Diutarakan, kasus pidana pembunuhan tersebut tentu perlu diusut tuntas oleh polisi. Namun, jika kinerja BPN, terutama Deputi V, yaitu bagian penyelesaian sengketa tanah tidak membaik, kekerasan-kekerasan serupa akan terus bermunculan.
PDI Perjuangan menyarankan agar DPR RI meminta BPK untuk melaksankan audit kinerja terhadap BPN sebagai dasar pembenahan fundamental di lembaga tersebut.
Menurut Eva yang juga anggota Komisi III DPR RI, tuntutan itu menggenapi temuan audit BPK yang hingga audit terakhir selalu memberikan status disclaimer (penolakan) pada kinerja keuangan BPN.
"Presiden harus mengevaluasi BPN, mengingat pengaduan masyarakat berupa tindak kekerasan yang sebagian besar diakibatkan konflik pertanahan," kata Eva menegaskan.
Presiden, lanjut dia, sepatutnya merespons rekomendasi Komisi II DPR RI yang sudah bersurat kepada Presiden agar memberikan perhatian khusus atas kinerja BPN.
Di lain pihak, Eva mengatakan bahwa perbaikan di Polri harus memastikan mabes menghentikan tradisi pelayanan masyarakat yang diskriminatif berbasis upah yang sebenarnya mendegradasi martabat dan wibawa institusi itu sendiri.
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2011