"Tidak masalah dengan jatuhnya sanksi, kompetisi tetap jalan terus dan Persela juga tetap ikut Liga Super," kata Asisten Manajer Persela Yuhronur Efendi ketika dikonfirmasi ANTARA dari Surabaya, Rabu.
Sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi terhadap delapan klub yang memilih tampil di Liga Super Indonesia 2011-2012, seperti diumumkan Wakil Ketua Komdis Catur Agus Saptono di Jakarta, Selasa (13/12).
Kedelapan klub tersebut adalah Persib Bandung, Mitra Kukar, Persisam Samarinda, Persela Lamongan, Persiba Balikpapan, PSPS Pekanbaru, Deltras Sidoarjo, dan Pelita Jaya FC.
"Kami telah bersidang menyangkut klub-klub yang mundur dari IPL. Mereka kami kenakan pasal kode disiplin pasal 57 ayat 1, dan ayat 2, Junto pasal 32, dan Junto pasal 23," ujar Catur.
Komdis memberikan sanksi berupa degradasi turun satu tingkat ke level Divisi Utama dan klub-klub anggota PSSI itu juga diminta untuk membayar denda.
Kecuali Persib yang didenda Rp1 miliar, ketujuh klub lainnya dijatuhi denda masing-masing Rp500 juta. Klub-klub juga diberi waktu tiga hari untuk menyatakan banding dan tujuh hari waktu menyiapkan materi banding.
Sekretaris Tim Persela Muji Santoso menegaskan, sikap manajemen Persela yang mengabaikan sanksi Komdis, karena PSSI telah bersikap tidak netral dan menyalahi statuta.
Menurut ia, PSSI pimpinan Djohar Arifin seharusnya menaati hasil keputusan Kongres Bali, jika tidak menginginkan klub-klub anggotanya membelot ikut LSI.
"Mestinya PSSI juga dijatuhi hukuman karena telah melanggar statuta. Kalau PSSI tidak mengikuti aturan, jangan salahkan kita untuk juga tidak mengikuti aturannya," katanya.
Sebelumnya, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta klub-klub yang berlaga di kompetisi LSI dan Divisi Utama Liga Indonesia untuk tidak takut dengan ancaman sanksi dari PSSI.
"Klub-klub yang bermain di LSI atau divisi utama yang dikelola PT Liga Indonesia tidak salah, karena sebenarnya yang salah itu pengurus PSSI-nya," kata La Nyalla kepada wartawan di Surabaya, Minggu (11/12).
(ANTARA)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011