Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan, calon deputi gubernur harus menandatangani pakta integritas sebelum melakukan uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
"Setiap (calon deputi gubernur BI) yang akan fit & proper test, harus buat pernyataan, pakta integritas," katanya pada temu ramah tamah dengan pimpinan media massa, di Jakarta, Selasa malam.
Hal itu dikemukakannya menanggapi pertanyaan mengenai dugaan kasus suap yang terjadi pada saat uji kepatutan dan kelayakan mantan Deputi Gubernur BI Miranda Gultom, yang melibatkan Nunun Nurbaeti.
Darmin mengaku sedih dengan adanya kasus tersebut, meskipun kejadiannya sebelum ia menjadi Gubernur BI. "Itu menyedihkan," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menerapkan setiap calon gubernur yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR harus membuat pernyataan yang menyatakan tidak melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan, seperti suap.
Dalam surat pernyataan tersebut, lanjut Darmin, seorang calon deputi gubernur juga harus menyatakan siap mundur bila ketahuan melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan tersebut.
"Suratnya diserahkan kepada saya," ujar Darmin.
Ia berharap dengan adanya surat pernyataan tersebut akan menekan kemungkinan terjadinya kembali kasus dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur BI. "Itu yang akan kami bangun ke depan," katanya.
Pekan lalu (7/12) Komisi XI DPR-RI telah memilih Mulyaman Hadad kembali menduduki kursi deputi gubernur BI, di samping memilih Ronald Waas yang sebelumnya Direktur Akuntansi dan Sistem Pembayaran BI, menjadi deputi gubernur BI. (R016*D012/A026)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011