Manado (ANTARA News) - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Papua Sulawesi Utara (SMPSU) melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sulut menolak kegiatan pertambangan PT Freeport di Provinsi Papua.Kehadiran PT Freeport di Papua tidak pernah dibicarakan terlebih dahulu dengan warga Papua, serta banyak menyengsarakan warga, kata Isack, salah satu orator pengunjuk rasa itu dihalaman DPRD Sulut, Manado, Senin. Para mahasiswa itu menyatakan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengeksploitasi pertambangan di Papua segera dihentikan, karena banyak merugikan warga setempat. Kemudian, mereka mendesak kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) segera mengagendakan sidang paripurna untuk menolak kegiatan PT Freeport, serta meminta kepada pemerintah Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat (AS), melakukan dialog internasional menyelesaikan masalah Papua secara keseluruhan. "Sejak tahun 1967 masyarakat yang mendiami lokasi pertambangan PT Freeport mengalami kerugian fatal, terutama masalah lingkungan, flora, fauna serta manusia dikorbankan," jelas Isack. Sedangkan kasus Timika berdarah tanggal 21 Februari 2006, merupakan satu peristiwa kelabu dari sekian ribu kasus pelanggaran hak azasi manusia terjadi sejak PT Freeport beroperasi di daerah itu. "Kami warga Papua pemilik atau pewaris hak ulayat sudah menjadi korban dan terlantar, kami akan tinggal di mana lagi, karena tempat tinggal sudah dirusak," jelas sejumlah mahasiswa lainnya. Mahasiswa juga meminta MRP yang dibentuk pemerintah pusat dibubarkan karena tidak menggambarkan keterwakilan dari keseluruhan rakyat Papua. MRP hanya boneka untuk membodohi kepentingan jutaan warga Papua, sehingga perlu untuk ditinjau atau dibubarkan, seperti kasus PT Freeport hanya dibiarkan terjadi polemik terus tanpa ada perhatian MRP. Mahasiswa Papua juga memprotes besarnya peran pemerintah pusat untuk mengekang warga di daerah tersebut, sehingga pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sering tidak terkontrol. "Sudah cukup lama warga Papua dieksploitasi, termasuk dengan keberadaan sumber daya alam dan kepentingan lainnya," demikian tuntutan mahasiswa Papua di Manado. Unjuk rasa tersebut berlangsung sekitar satu jam, namun tidak ada satupun anggota DPRD yang menerima, karena bersamaan dengan pelaksanaan paripurna pengesahan APBD Provinsi Sulut tahun 2006. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006