Penyekatan berlangsung di Pos Lalu Lintas Jebor di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebagai pintu masuk menuju Kota Demak.
Menurut Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, penyekatan ini bertujuan untuk mengecek kesehatan hewan ternak, terutama sapi dan kambing yang masuk maupun keluar Kabupaten Demak.
Baca juga: DPRD Jateng minta pengawasan lalu lintas ternak dioptimalkan cegah PMK
"Hal terpenting, pemeriksaan dilakukan secara intensif di beberapa cek poin. Untuk saat ini pasar hewan tidak dilakukan penutupan supaya roda perekonomian tetap berjalan," ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak untuk bersama-sama mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku.
Kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) akan diperintahkan putar balik guna melengkapi SKKH dari tempat asal pembelian sapi tersebut.
Hal itu bertujuan memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan ternak yang masuk Kabupaten Demak guna mengantisipasi PMK pada hewan ternak, terutama mendekati Idul Adha ketika banyak warga yang membutuhkan hewan ternak.
Baca juga: Pemkab Kediri perketat lalu lintas pengiriman ternak
Dalam penyekatan tersebut, tercatat ada delapan truk dan enam mobil bak terbuka yang mengangkut sapi dari Pasar Hewan Margorejo, Kabupaten Pati. Sedangkan jumlah sapi yang diperiksa ada 104 ekor dan dilengkapi dengan SKKH.
Hasil pemeriksaan petugas, semua sapi dinyatakan sehat tanpa ada gejala virus PMK sehingga dapat melanjutkan perjalanan.
Pengecekan terhadap hewan ternak sapi tersebut meliputi pemeriksaan fisik mulai dari mulut, kuku, hingga pengukuran suhu tubuh.
Baca juga: FKH UGM sarankan lalu lintas ternak dari daerah wabah PMK dihentikan
Hewan ternak yang memiliki penyakit mulut dan kuku biasanya menunjukkan sejumlah gejala-gejala, seperti suhu badan tinggi hingga mulut sariawan.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022