yang sakit saja yang menggunakan masker
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur sedang mempertimbangkan untuk melakukan pelonggaran penggunaan masker dalam lingkungan kantor apabila seluruh aparatur sipil negara (ASN) telah melakukan vaksinasi lengkap.

"Kami segera melakukan pendataan terhadap seluruh ASN yang telah melakukan vaksinasi, apabila ada yang belum melakukan vaksinasi baik pertama, kedua dan dosis penguat maka akan segera diminta melakukan vaksinasi COVID-19," kata Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay di Kupang, Rabu.

Menurut dia dengan telah mendapat vaksinasi COVID-19 lengkap tentu membantu semua aparatur sipil negara dalam melakukan upaya pencegahan penularan virus Corona.

Fahrensy Priestly Funay menegaskan, apabila ASN pada Setda Kota Kupang telah divaksinasi hingga dosis penguat maka pemerintah Kota Kupang menerapkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker dalam lingkungan kantor.

"Bagi yang sakit saja yang menggunakan masker, namun apabila kondisi kesehatan bagus tentu tidak perlu menggunakan masker karena sudah divaksinasi lengkap, apalagi saat ini capaian vaksinasi COVID-19 di Kota Kupang sangat tinggi," tegasnya.

Baca juga: Warga diingatkan tetap patuhi prokes meski boleh lepas masker
Baca juga: Anggota DPR: Pelonggaran masker bukti keberhasilan tangani COVID-19

Pemerintah Kota Kupang kata dia segera melakukan pendataan terhadap semua ASN yang belum melakukan vaksin.

"Kami berharap mereka segera melakukan vaksin sehingga saat pemerintah Kota Kupang memberlakukan kebijakan pelonggaran penggunaan masker dalam lingkungan kantor semua ASN sudah divaksinasi COVID-19," tegasnya.

Menurut dia capaian vaksinasi untuk dosis pertama di Kota Kupang hingga saat ini telah dilakukan terhadap 346.446 sasaran atau 103,84 persen dari total 333.628 sasaran vaksinasi COVID-19.

Sementara kasus COVID-19 di Kota Kupang tercatat 22.848 orang dan yang dinyatakan sembuh 22.473 orang dan meninggal dunia 370 orang, sedangkan yang masih dalam perawatan medis lima orang.

Baca juga: Ganjar minta masyarakat sadar lindungi diri pelonggaran aturan masker

Baca juga: Menhub sambut baik pelonggaran prokes perjalanan dalam dan luar negeri

Baca juga: Ketua DPR apresiasi kebijakan bolehkan lepas masker di area terbuka

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022