Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) membuka pendaftaran atau penerimaan calon penghubung atau koordinator asisten penghubung untuk ditempatkan di 14 wilayah di Indonesia.
"Panitia seleksi calon penghubung KY di daerah memanggil warga negara Republik Indonesia terbaik yang memiliki kompetensi dan integritas," kata panitia seleksi calon penghubung KY Arie Sudihar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Para calon penghubung yang lolos tersebut akan ditempatkan di Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Lampung, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Maluku.
KY menetapkan sejumlah syarat khusus bagi peserta atau calon penghubung, yakni berpendidikan sarjana hukum, memiliki kemampuan manajerial, dan kepemimpinan yang baik.
Selanjutnya, para calon harus memahami isu-isu terkait peradilan, memiliki kemampuan komunikasi lisan dan tulisan dengan baik, serta mempunyai jaringan (networking) yang luas di daerah.
Baca juga: KY: 16 nama lolos seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim agung
Arie mengatakan pengumuman lokasi pelaksanaan tes tertulis dan tes wawancara akan ditentukan kemudian hari. Pelamar tidak dipungut biaya apa pun selama proses seleksi.
Informasi resmi terkait seleksi penerimaan calon penghubung KY Tahun 2022 tersebut dapat dilihat pada situs www.seleksi-pky.komisiyudisial.go.id atau www.komisiyudisial.go.id.
Panitia seleksi mengingatkan pihaknya tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran dalam bentuk apa pun oleh oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi calon penghubung KY.
Selain itu, pelamar yang memberikan keterangan atau data yang tidak benar akan dibatalkan kepesertaannya pada tahapan ujian atau diberhentikan sebagai penghubung KY dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.
Baca juga: KY harap DPR terima usulan calon hakim agung dan hakim tipikor MA
Baca juga: Presiden: Kemitraan strategis KY-MA kunci menjaga marwah para hakim
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022