Klaten (ANTARA News) - Ruang perawatan yang ditempati Wakapolsek Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, Iptu Marsono, di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Soedjarwadi dijaga ketat aparat kepolisian.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh wartawan di RS tersebut Senin sore, ruang perawatan Iptu Marsono dijaga sejak pasien masuk rumah sakit itu, Minggu malam (11/12).
"Sejak pasien datang semalam, ruangannya langsung dijaga oleh dua orang polisi. Mungkin karena pasien adalah anggota kepolisian," kata petugas keamanan RSJD Soedjarwadi yang namanya enggan disebutkan.
Berdasarkan pantauan wartawan, penjagaan di depan ruang perawatan intensif tersebut masih dilakukan hingga Senin petang.
Wartawan pun kesulitan mencari informasi lebih jauh mengenai kondisi Iptu Marsono karena staf rumah sakit tidak mau memberi keterangan lebih jauh mengenai keberadaannya.
"Bukannya kami menghalang-halangi tugas wartawan, namun semua keterangan yang berkaitan dengan masalah pasien harus mendapat izin dari direktur rumah sakit terlebih dulu. Bahkan biasanya keterangan harus keluar dari pihak direktur langsung tanpa diwakilkan," tambah petugas keamanan.
Ia juga mengatakan bahwa Senin siang Kepala Kepolisian Resor Klaten AKBP Kalingga Rendra Raharja sudah datang ke RSJD Soedjarwadi.
Berdasar keterangannya, peraturan di rumah sakit tersebut menyebutkan bahwa setiap pasien jiwa yang baru datang tidak diperkenankan ditemui oleh siapa pun termasuk keluarganya dalam waktu minimal satu minggu karena kondisi kejiwaannya masih labil.
Sedangkan hasil visum terhadap kondisi kejiwaannya baru bisa diketahui paling cepat dalam kurun waktu satu bulan sejak pasien tersebut dirawat.
Peraturan tersebut berlaku untuk seluruh pasien dengan penyakit jiwa yang masuk ke rumah sakit tersebut, termasuk untuk Iptu Marsono.
Seperti diberitakan sebelumnya, Iptu Marsono dirawat di RSJD Soedjarwadi Klaten setelah dirinya mengamuk di lingkungan sekitar rumahnya di Kecamatan Jatinom hingga mengakibatkan ayah kandungnya, Yoto Wiratno (85), meninggal dunia dan lima warga lainnya terluka.
Anggota polisi tersebut diduga mengalami depresi lantaran saat mengamuk dirinya berteriak-teriak dan menantang semua orang yang ada di hadapannya secara tiba-tiba sepulang dari kantornya Markas Polsek Jatinom Minggu malam.
Setiap orang yang hendak menenangkan justru menjadi sasaran amarahnya sehingga tak kurang dari lima orang mengalami luka di bagian tubuhnya akibat hantaman dari pelaku.
AKBP Kalingga Rendra Raharja saat ditemui sedang melayat di rumah duka Yoto Wiratno mengatakan pihaknya belum bisa menentukan langkah selanjutnya terkait Iptu Marsono lantaran masih menunggu hasil keterangan kondisi psikologi dari RSJD yang merawat anak buahnya itu.
"Kami belum mengetahui apa penyebab pelaku melakukan hal itu. Diduga kuat mengalami depresi hingga berperilaku hilang kendali dan menyebabkan orang tuanya meninggal dunia. Apakah depresinya itu sudah lama atau baru saja dialami, hal itu masih dalam penyelidikan," katanya.
(ANT-279/A035)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011