Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Selasa (17/5), mulai dari perkembangan kasus penyebaran konten pornografi Dea Onlyfans hingga informasi mengenai anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang berhasil menangkap jambret.
Berikut rangkuman berita hukum dan kriminal selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali Rabu ini.
Polisi tangkap pencabul anak terbelakang mental di Taman Sari
Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial B (48) karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak keterbelakangan mental dan fisik (down syndrom) berusia 14 tahun di kawasan Taman Sari.
Selengkapnya baca di sini.
Belasan kendaraan parkir di atas trotoar Sunter ditindak
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan bersama aparat gabungan di Jakarta Utara (Jakut) menindak belasan kendaraan bermotor, baik roda empat dan dua karena parkir di atas trotoar, depan Apartemen Sunter Park View, Tanjung Priok dalam Operasi Lintas Jaya, Selasa.
Selengkapnya baca di sini.
Dea OnlyFans berharap tidak ditahan Kejaksaan karena sedang hamil
Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans berharap tidak ditahan setelah kasusnya dilimpahkan kepada pihak kejaksaan karena kondisinya sedang hamil.
Selengkapnya baca di sini.
Anggota Babinsa bekuk pria yang jambret "emak-emak" di Koja
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komando Distrik Militer 0502 Jakarta Utara Sersan Dua Bambang Dwi selaku Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Tugu Selatan membekuk seorang pelaku kejahatan yang menjambret seorang "emak-emak" Meylan Fentty Masambe di Koja.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022