"Sekarang pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus benar-benar membuktikan kerjanya secara profesional. Buka seterang-terangnya, siapa sesungguhnya dalang dari kasus suap tersebut," tandasnya kepada ANTARA Pekanbaru, Minggu.
Ia mengatakan ini melalui jejaring komunikasi, sehubungan pernyataan resmi Menko Polhukam, tersangka kasus suap `traveller cheque` dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Miranda Goeltom itu, berhasil ditangkap KPK di Thailand.
Menko Polhukam Djoko Suyanto juga menyatakan, Nunun sudah dibawa dengan pesawat terbang dari Bangkok ke Jakarta.
Nunun telah jadi buron aparat penegak hukum RI, dan meminta pihak Interpol untuk memburunya ke sejumlah negara tempat pelariannya.
"Kami tentu menyampaikan apresiasi tentang ini. Dan sekarang, kami akan mengawasi agar berproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia berharap, proses hukumnya dapat berlangsung secara profesional, apalagi telah ada 26 anggota DPR RI dari berbagai fraksi yang sudah dijadikan tersangka sebagai penerima suap.
"Azas keadilan harus ditegakkan, dan yang benar-benar bersalah, apalagi dalang utamanya, harus mendapat hukuman setimpal," tandasnya lagi.
Asis Syamsuddin juga mengingatkan aparat penegak hukum, agar jangan lagi melakukan langkah-langkah yang bisa memancing publik semakin tidak percaya kepada proses penegakkan hukum dan keadilan di negeri ini. (M036)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011