Pemerintah perlu benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat sebelum mengambil kebijakan menaikkan harga BBM.
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengharapkan agar Pemerintah memperhatikan kondisi masyarakat sebelum mengambil kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar, elpiji serta tarif listrik.
"Pemerintah perlu benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat sebelum mengambil kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar, elpiji serta tarif listrik yang dipicu lonjakan harga minyak mentah dan gas alam dunia," kata Puan berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah, permintaan Puan tersebut adalah langkah yang benar.
"Apa yang diharapkan oleh Ibu Puan itu menjadi benar. Sebelum menaikkan atau menetapkan kebijakan, Pemerintah harus melihat realitas yang ada supaya kebijakannya tidak terkesan elitis," ujar dia.
Trubus menyampaikan ada kesenjangan antara harapan dan kenyataan di masyarakat saat ini.
Masyarakat, kata dia, berharap berbagai harga kebutuhan pokok semakin terjangkau setelah pandemi COVID-19 mereda. Namun kenyataannya, pemerintah justru mengeluarkan berbagai kebijakan yang mencekik masyarakat menengah ke bawah.
Dengan demikian, Trubus menekankan, sebagaimana harapan Puan, Pemerintah perlu memperhatikan kondisi yang sebenarnya diharapkan oleh masyarakat.
Ia mengatakan segala kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus memperhatikan suasana kebatinan yang ada di masyarakat dan kenyataan yang sedang mereka hadapi.
"Hal itu patut dilakukan agar Pemerintah tidak berhadapan langsung dengan resistensi masyarakat," kata Trubus.
Kemudian, Trubus pun menyampaikan sejumlah langkah yang harus dilakukan Pemerintah agar kebijakan kenaikan harga BBM tidak mengakibatkan gejolak publik.
Pertama, ujar dia, Pemerintah harus mampu mengedukasi masyarakat terkait dengan kebijakan penaikan harga BBM, mulai dari dasar kebijakan, kondisi nasional dan global, hingga dampak serta antisipasi dari dampak yang ditimbulkan.
Kedua, kata Trubus, Pemerintah harus memperhatikan kebutuhan masyarakat terdampak penaikan harga BBM dengan membuat jaring pengaman sosial yang kuat.
Jaring pengaman sosial itu dapat berupa stimulus ataupun paket peringanan untuk mendorong masyarakat semakin produktif, khususnya bagi mereka yang menggeluti sektor UMKM dan padat karya.
Ia pun menyarankan Pemerintah untuk melakukan efisiensi dengan mengevaluasi pengeluaran negara yang berjumlah besar, seperti untuk belanja pegawai dan pembangunan. Lalu, kata dia lagi, Pemerintah juga perlu menstabilkan dahulu harga kebutuhan pokok, sebelum menaikkan harga BBM.
Baca juga: Pengamat: Rencana kenaikan Pertalite dan solar belum tepat
Baca juga: Menteri Arifin beri sinyal kenaikan harga Pertalite dan Solar
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022