Kendati demikian jika kita hitung secara riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,68 persen
Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir upah nominal harian buruh tani nasional pada April 2022 naik sebesar 0,29 persen dibanding upah nominal buruh tani Maret 2022, menjadi Rp58.109 dari Rp57.941 per hari.
"Kendati demikian jika kita hitung secara riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,68 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Selanjutnya upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada April 2022 naik 0,01 persen dibanding Maret 2022 menjadi Rp92.049 dari Rp92.040 per hari. Sementara upah riil buruh bangunan mengalami penurunan sebesar 0,94 persen.
Kemudian BPS mencatat rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita April 2022 dibanding Maret 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,63 persen menjadi Rp30.066 dari Rp29.877 per kepala.
Baca juga: BPS: Upah nominal harian buruh tani nasional naik 0,30 persen
Sementara upah riil buruh potong rambut wanita pada April 2022 dibanding Maret 2022 turun sebesar 0,32 persen yaitu menjadi Rp27.333 dari Rp27.420 per kepala.
Selain itu rata-rata nominal upah asisten rumah tangga April 2022 dibanding Maret 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen yaitu menjadi Rp430.825 dari Rp430.051 per bulan.
Sementara upah riil April 2022 dibanding Maret 2022 turun sebesar 0,77 persen yaitu menjadi Rp391.606 dari Rp394.644 per bulan.
Diketahui upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan, upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Lalu upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Baca juga: BPS: Upah nominal buruh tani naik 0,31 persen pada Februari 2022
Baca juga: Pemerintah perlu buat kebijakan stabilisasi harga pangan
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022