Air lindi itu juga meresap hingga menyebabkan kualitas air tanah warga menjadi buruk, warnanya menghitam dan kulit jadi gatal-gatal
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Warga Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kabupaten Bekasi meminta pemerintah daerah segera menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang beroperasi di sekitar lingkungan permukiman mereka karena berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.
Salah seorang warga yang masuk dalam Kecamatan Pebayuran itu, Asfullah (38) di Bekasi, Jawa Barat mengatakan semula lokasi itu merupakan areal persawahan yang diapit permukiman warga sebelum dijadikan tempat pembuangan sampah seperti saat ini.
"Saya tahu pas awal digarap, dibabat padinya. Saya kira mau dibuat pabrik, tahu-tahunya malah jadi TPS," katanya.
Dia mengatakan warga sudah kerap mengadukan persoalan ini kepada aparatur desa setempat namun keluhan mereka tidak diindahkan sehingga mengakibatkan volume sampah kian menumpuk.
"Sering mengadu ke desa tapi tidak ada respon. Kami maunya lokasi ini ditutup permanen," katanya.
Warga lain Rina (49) mengatakan TPS ilegal ini sudah beroperasi selama lima tahun lebih tanpa ada pemberitahuan resmi maupun izin dari warga sekitar.
"Kami tidak diberitahu pengelola ketika TPS pertama kali didirikan. Tidak ada sosialisasi bahkan izin begitu ke warga, tidak ada," katanya.
Rina mengaku keberadaan TPS ilegal ini berdampak buruk bagi kesehatan lingkungan warga sekitar. Air yang dihasilkan dari limbah sampah itu mencemari lingkungan hingga menyebabkan puluhan hektare lahan persawahan gagal panen.
"Kalau hujan, airnya mengalir ke sawah-sawah kami karena lokasinya memang di sebelah persawahan. Jadi pada gagal panen. Air lindi itu juga meresap hingga menyebabkan kualitas air tanah warga menjadi buruk, warnanya menghitam dan kulit jadi gatal-gatal," katanya.
Kemudian polusi udara dari bau tidak sedap yang selalu muncul dari TPS tersebut. Dirinya khawatir kesehatan masyarakat terganggu akibat pencemaran ini.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dapat segera menindaklanjuti keluhan masyarakat yang telah dirasakan selama lebih dari lima tahun ini.
"Ini kan berdampak buat kesehatan kami juga. Kalau bisa tolong ditutup permanen. Kami sering mengadu ke desa, tapi tidak ada yang menanggapi," demikian Rina.
Baca juga: 25 truk angkut sampah TPS liar Bekasi
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana memperluas TPA Burangkeng
Baca juga: Pemkab Bekasi ancam tindak tegas mafia sampah
Baca juga: Bekasi gandeng penegak hukum tutup sampah ilegal CBL
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022