Tokyo (ANTARA News) - Jepang, Jumat memutuskan akan memperluas sanksi-saksinya terhadap Iran setelah tindakan-tindakan yang sama oleh negara-negara lain terhadap program nuklir Iran.
Kabinet mengatakan pihaknya akan menambah jumlah warga Iran dan organisasi-organisasi yang akan dikenakan saksi-sanksi Jepang, kata Menteri Perekonomian, Perdagangan dan Industri Yukio Edano.
Pemerintah menambah 106 organisasi, satu individu dan tiga bank Iran pada daftar saksinya, yang seluruhnya menjadi 267 organisasi,66 individu dan 20 bank, kata kantor berita Jiji Press.
Tindakan itu akan menambah larangan impor minyak mentah dari Republik Islam itu, pemasok terbesar ke empat ke Jepang.
Jepang tahun lalu memberlakukan sanksi-sanksi terhadap Iran, termasuk pembekuan asset-asset individu dan organisasi yang punya hubungan dengan program nuklirnya dan pelarangan lebih ketat pada transaksi-transaksi keuangan.
Jepang juga mengatakan pihaknya akan menangguhkan investasi-investasi baru dalam sektor minyak dan gas di Iran.
Iran menegaskan bahwa program nuklirnya adalah untuk tujuan damai, tetapi Barat menduga Teheran sedang berusaha membuat bom nuklir.
(H-RN/H-AK)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011