Pemerintah Provinsi Sulbar menggunakan anggaran dana dekonsentrasi APBN tahun 2011 dari pemerintah pusat sebesar Rp58 miliar itu untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga guru, katanya di Mamuju, Kamis.
Menurut dia, anggaran itu diantaranya akan digunakan dalam rangka membayarkan tunjangan profesi pegawai negeri sipil (PNS) dan non-PNS di Mamuju, serta untuk memberikan tunjangan khusus bagi tenaga guru.
"Tunjangan khusus tenaga guru akan diberikan kepada guru yang selama ini banyak mengabdi memberikan pelayanan pendidikan di daerah yang masih jauh dari akses pelayanan pendidikan yaitu di daerah yang sulit dijangkau seperti di daerah pegunungan dan kepulauan di Sulbar," katanya.
Selain itu kata dia, untuk tunjangan fungsional guru di Provinsi Sulbar kemudian untuk tunjangan kualifikasi yaitu guru yang telah mendapatkan sertifikasi guru dari pemerintah.
Ia berharap dengan alokasi anggaran itu dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas guru dalam memaksimalkan pelayanan pendidikan di Sulbar, sehingga terjadi peningkatan kualitas pendidikan di Sulbar.
"Pemerintah berharap pendidikan di Sulbar dapat meningkat dengan anggaran itu sehingga pendidikan tidak lagi menjadi kendala dalam sebagai salah satu sektor yang bisa membuat sumber daya manusia Sulbar yang terbatas untuk dapat terus meningkat di masa mendatang," katanya. (MFH/Z002)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011