Timika (ANTARA News) - Sedikitnya 26 warga Timika, Papua, ditangkap dan dijebloskan ke sel Polsek Mimika Baru karena tertangkap sedang menggali pipa bekas konsentrat PT Freeport Indonesia di Jalan Freeport Lama samping Bandara Mozes Kilangin Timika, Kamis.
Dari tangan mereka, polisi menyita puluhan peralatan yang digunakan untuk membongkar pipa seperti linggis, gergaji besi, skop, parang, sabit dan lainnya.
Puluhan warga itu dibawa ke Polsek Mimika Baru dengan menggunakan mobil truk Pengendali Massa (Dalmas) Polres Mimika. Begitu turun dari mobil, puluhan warga itu disuruh berjalan jongkok menuju ruang sel Polsek Mimika Baru.
Kasat Reserse dan Kriminal Polres Mimika, AKP Toni Sarjaka mengatakan pada Kamis siang Polres Mimika menggelar razia di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi pembongkaran pipa konsentrat PT Freeport.
Kegiatan razia yang dipimpin langsung Kapolres Mimika, AKBP Deny Edward Siregar itu dipusatkan di Jalan Sosial, Jalan Freeport Lama, Kwamki Lama hingga di areal tanggul PT Freeport.
"Kami belum tahu pasti berapa banyak orang yang ditangkap, tapi tadi sekitar 26 orang ditangkap di sekitar Jalan Freeport Lama saat sedang menggali pipa bekas," ujar Tony.
Aksi pembongkaran pipa yang mengalirkan konsentrat PT Freeport di kawasan dataran rendah samping Kota Timika oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab berlangsung marak semenjak terjadinya aksi mogok kerja ribuan karyawan PT Freeport sejak 15 September.
Pipa konsentrat PT Freeport sepanjang 20 kilo meter mulai dari Mil 34 hingga Mil 21 telah dirusak dan dibongkar secara paksa untuk diambil butiran emasnya.
Akibat kondisi itu, sudah hampir tiga bulan PT Freeport menghentikan proses pengiriman konsentrat dari Pabrik Pengolahan Biji di Mil 74 ke Pelabuhan Portsite Amamapare.
(ANT)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011