Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Hilman Thayib Sik melalui Kasatserse AKP Andi Adnan Sik di Banjarmasin Rabu mengatakan, "tembak di tempat" itu dimaksudkan agar polisi yang bertugas di lapangan bisa bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan.
Tindak tegas pelaku kejahatan itu pertama harus dilakukan dengan cara persuasif terlebih dahulu, apabila cara tersebut tidak bisa ditempuh dan membahayakan diri petugas maka tembak di tempat diperbolehkan.
Walaupun demikian tindakan tembak di tempat harus melalui standar prosedural kepolisian dengan pertama kali memberikan sebuah tembakan peringatan sebanyak tiga kali, apabila itu juga tidak diindahkan, silahkan tembak di tempat.
"Kita tembak ditempat terhadap pelaku kejahatan itu hanya sekedar untuk memberikan efek jera terhadap pelaku dan perlu diingat tembakan itu bukan untuk mematikan tapi untuk melumpuhkan agar proses hukum tidak terhenti dan kasus bisa terungkap," ucap mantan Kapolsek Banjarmasin Barat itu.
Perintah tembak ditempat itu dilakukan agar para pelaku kejahatan bisa berpikir dua kali untuk melakukan kejahatan diwilayah Kota Banjarmasin karena masyarakat saat ini resah terhadap para pelaku kejahatan yang terjadi.
Bukan itu saja, tembak ditempat terhadap pelaku kejahatan yang meresah kan dan merugikan masyarakat lainnya itu sangatlah didukung oleh masyarakat khususnya masyarakat Kota Banjarmasin.
"Kita mendapat dukungan terhadap tindak tegas pelaku kejahatan dengan melakukan tembat ditempat, karena masyarakat sudah mulai resah dengan aksi kejahatan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tak bertanggung jawab," terang Andi.
Sementara itu salah satu warga Banjarmasin, Amran seorang Mahasiswa Hukum, menanggapi terkait tembak ditempat terhadap pelaku kejahatan itu, mengatakan, memang hal tersebut seharusnya mulai dulu diberlakukan agar pelaku kejahatan bisa berpikir dua kali dan menimbulkan efek jera terhadap pelaku kejahatan lainnya.
"Saya sangat mendukung, polisi akan tembak ditempat pelaku kejahatan, dan seharusnya tindakan tegas itu sudah mulai dulu diberlakukan agar bisa menekan angka kejahatan yang terjadi, serta menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan yang sudah tertangkap," ungkap pria yang akrab dengan Wartawan itu.
(ANTARA)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011