Ketua PGRI Kabupaten Teluk Bintuni Simon Kambia yang dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan aksi mogok mengajar merupakan pilihan terakhir ratusan guru kontrak bersama PGRI daerah itu untuk mendesak Pemda Teluk Bintuni menyelesaikan gaji guru kontrak yang belum dibayar.
Ia mengatakan lima poin tuntutan dalam aksi mogok mengajar itu menyangkut tunggakan tiga bulan gaji guru kontrak di tahun 2021 yang belum diberi Pemda Teluk Bintuni, ketidakjelasan penetapan surat keputusan bagi guru kontrak baru tahun 2022.
Baca juga: Papua Barat percepat vaksinasi tenaga guru dan dosen
Baca juga: Mendikbud sosialisasi penerimaan sejuta guru PPPK di Papua Barat
"Kami juga ingin mendorong adanya keseriusan pengurusan guru yang telah dinyatakan lolos PPPK baik di tahap satu maupun tahap dua oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni," ujarnya.
Selanjutnya, PGRI mempertanyakan realisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahap IV tahun 2021 dan BOP tahap satu di tahun 2022 yang bersumber dari dana Otonomi Khusus.
"Banyak program sekolah tidak dapat dijalankan secara maksimal karena ketidakjelasan realisasi BOP tahap empat tahun 2021 dan BOP tahap I di tahun ini," ujarnya.
Ia mengatakan tuntutan terakhir dalam aksi mogok mengajar itu, PGRI bersama para guru kontrak mempertanyakan komitmen Pemerintah Daerah terhadap Program Sekolah Penggerak.
"Aksi mogok mengajar Ini merupakan upaya terakhir kami dengan pernyataan bersama antara PGRI bersama perwakilan kepala sekolah, dan guru kontrak untuk tidak mengajar sampai ada kepastian penjelasan dari Pemda Teluk Bintuni," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Albertus Anofa ketika dikonfirmasi belum merespons melalui sambungan telepon Sabtu siang.
Sebelumnya pada Selasa (15/3), Dikpora Kabupaten Teluk Bintuni telah melakukan pertemuan bersama perwakilan guru kontrak dan pengurus PGRI setelah aksi pemalangan Kantor Dikpora Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam pertemuan itu, Kepala Dikpora Albertus Anofa menjelaskan sejumlah kendala yang dihadapi oleh Dinas hingga penyebab keterlambatan realisasi BOP tahap IV tahun 2021 dan realisasi BOP tahap I 2022.
"Soal pembayaran gaji guru kontrak selama tiga bulan (Oktober, November, Desember 2021), sudah kami upayakan dan akan berkoordinasi agar secepatnya dibayar.
Baca juga: Pemprov Papua Barat akan pantau absensi guru SMA/SMK
Baca juga: Pulau terluar Teluk Wondama masih kekurangan guru
Pewarta: Hans Arnold Kapisa
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022