Saat memuji Indonesia sebagai "contoh kuat peran kepemimpinan positif" dalam upaya global untuk mencegah penyebaran senjata nuklir, Presiden AS itu menyatakan kesepakatan tersebut adalah "unsur penting" upaya internasional guna mencegah penyebaran senjata nuklir.
"Dan saya mendesak semua negara untuk menandatangani dan mensahkan kesepakatan tersebut sehingga kesepkatan itu dapat diberlakukan pada tanggal sesegera mungkin," kata Obama di dalam satu pernyataan.
Ia menyatakan AS tetap "sepenuhnya terikat komitmen" untuk mengupayakan pengesahan kesepakatan tersebut dan akan terus terlibat dengan semua anggota Senat mengenai pentingnya keamanan AS, demikian laporan kantor berita China, Xinhua.
"Amerika harus memimpin upaya global guna mencegah penyebaran, dan pengesahan serta pemberlakuan segera CTBT adalah bagian penting dari upaya itu," ia menambahkan.
CTBT, yang disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB pada 10 September 1996, melarang semua peledakan nuklir di semua lingkungan hidup, bagi tujuan militer atau sipil, dan Indonesia menjadi negara ke-156 yang mensahkannya.
Kesepakatan tersebut akan diberlakukan 180 hari setelah mendapat pengesahan dari China, Republik Rakyat Demokratik Korea, Mesir, India, Iran, Israel, Pakistan dan Amerika Serikat --negara yang ikut dalam perundingan antara 1994 dan 1996 dan memiliki reaktor listrik tenaga nuklir atau reaktor penelitian pada saat itu.
Obama menyerukan dunia yang bebas nuklir pada 2009, dan menjadi tuan rumah pertemuan tingkat tinggi keamanan pada tahun berikutnya di Washington, dengan pandangan mengurangi ancaman nuklir di seluruh dunia.
(C003)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011
krna satu2 nya yang boleh uji nuklir hanya US. satu untuk menguasai dunia.
indonesia ... cuma bisa tunduk ...