baik pemerintah dan masyarakat sama-sama menyiapkan instrumen pendukungnyaJakarta (ANTARA) - Wahana Visi Indonesia (WVI) mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan daerah tertinggal dengan menjamin ketersediaan layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di setiap daerah serta mewujudkan layanan kepolisian yang berperspektif anak.
"Kami berharap pemerintah melakukan langkah konkret dengan mengalokasikan anggaran yang sesuai untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di daerah tertinggal," kata Child Protection Team Leader Wahana Visi Indonesia (WVI) Emmy Lucy Smith melalui siaran pers WVI di Jakarta, Jumat.
Emmy juga berharap keterlibatan masyarakat untuk mengawal implementasi UU TPKS ini agar setiap anak Indonesia mendapatkan hak perlindungan yang setara dan menyeluruh. "Kedua elemen tersebut merupakan ujung tombak dalam menghadapi kasus kekerasan seksual di daerah tertinggal," katanya.
Baca juga: Menteri PPPA ajak perempuan Babel berkontribusi dalam pembangunan
Baca juga: Kementerian PPPA kunjungi sekolah di Makassar dorong SRA
Sementara Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengupayakan layanan perlindungan anak yang memadai.
"Kita berharap, baik pemerintah dan masyarakat sama-sama menyiapkan instrumen pendukungnya, sarana dan prasarana serta SDM. Dengan ketersediaannya pendamping dan lembaga-lembaga yang bisa mengadvokasi kekerasan seksual anak, kita berharap penyelamatan, pendampingan, penanganan dan pemulihan anak-anak kita dapat dilakukan sebaik-baiknya," kata Nahar.
Menurut laporan Kemen PPPA, saat ini jumlah UPTD PPA di Indonesia baru sekitar 239 unit atau sekitar 43 persen dari total 548 wilayah kabupaten/kota dan provinsi yang diwajibkan.
Dengan berlakunya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), diharapkan semua pemda dapat terdorong untuk membentuk UPTD PPA seperti yang ditegaskan dalam UU tersebut.
Baca juga: Komnas PA sebut perlu gerakan perlindungan anak di tingkat kampung
Baca juga: Kemen PPPA: Keberhasilan RAN P3AKS perlu sinergi semua pihak
Baca juga: Menteri PPPA: Konflik sosial berdampak buruk bagi perempuan dan anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022