Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI saat ini sudah memeriksa 37 saksi terkait kasus runtuhnya jembatan Kartanegara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
"Sampai hari ini sudah diperiksa 37 orang sebagai saksi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Selasa.
Para saksi yang diperiksa di antaranya dua orang dari PT. Bukaka yakni manajer proyek di lapangan dan seorang karyawan, ujarnya.
PT. Bukaka adalah kontraktor yang melaksanakan pemeliharaan terhadap jembatan Kartanegara.
"Belum ada tersangka, kita masih menunggu analisis dari saksi ahli konstruksi, bagaimana kondisi jembatan itu sejak dari awal pembangunan, pemeliharaan dan terakhir sebelum ambruk," kata Saud.
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengirim tim terkait runtuhnya Jembatan Kartanegara .
Bareskrim sudah mengirim tim kesana dengan penyidik 11 orang, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) sebanyak enam orang, dari DVI (Disaster Victim identification) sebanyak enam orang untuk melakukan (S035/C004)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011